Rabu, 6 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Daftar Daerah Zona Kuning yang Diijinkan Belajar Tatap Muka, Jambi ada 5 Kabupaten

Wilayah zona kuning atau risiko rendah Covid-19 diijinkan gelar belajar tatap muka, di antaranya 5 kabupaten di Jambi.

Tayang:
Editor: Heri Prihartono
ISTIMEWA
Para pelajar di Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sedang mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring di sebuah balai yang terletak di atas sebuah bukit, Senin (3/8). Sebuah router disediakan XL Axiata guna mendukung anak-anak itu untuk bisa mengakses materi PJJ dengan kualitas sinyal yang lebih baik dan gratis. 

TRIBUNJAMBI.COM - Wilayah zona kuning atau risiko rendah Covid-19 diijinkan gelar belajar tatap muka, di antaranya 5 kabupaten di Jambi.

"Per tanggal 2 Agustus 2020, maka ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni dalam webinar yang diselenggarakan Kemendikbud, Jumat (7/8/2020).

"Kita sudah melihat daerah-daerah yang memulai ternyata tidak mudah juga. Ada sekelompok orang tua murid yang ternyata juga belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti kegiatan belajar tatap muka, walaupun sebagian dari orang tua murid mengharapkan kegiatan belajar tatap muka ini bisa berlangsung dengan baik," kata Doni.

Adapun Doni mengatakan keputusan final terkait pembukaan sekolah untuk dimulai proses belajar-mengajar secara tatap muka akan diambil oleh kepala pemda masing-masing.

"Para bupati, para wali kota, dan juga gubernur, karena para pejabat itulah yang paling tahu situasi di daerah masing-masing," lanjut Doni.

SEDIH! Ibu Hamil di Jombang Melahirkan Sendiri di Rumah Sakit hingga Bayi Meninggal Dunia

Pemda setempat pun, menurut Doni, harus berperan aktif dalam hal fasilitator terkait pencegahan penularan Covid-19.

"Termasuk sosialisasi tentang penggunaan masker, jaga jarak, tersedianya hand sanitizer, alat cuci tangan tersedia sabun, dan seluruh alat pendukung lainnya untuk bisa mengurangi risiko," pungkasnya.

Berikut 163 kota/kabupaten yang diizinkan membuka sekolah secara tatap muka:

ACEH
1. PIDIE
2. ACEH TENGGARA
3. KOTA SABANG
4. KOTA LANGSA
5. ACEH TIMUR
6. ACEH UTARA

SUMATERA UTARA 
7. KOTA PADANG SIDIMPUAN
8. TAPANULI SELATAN
9. SIMALUNGUN 
10. TAPANULI UTARA

SUMATERA BARAT 
11. DHARMASRAYA
12. KOTA PADANG PANJANG
13. KOTA PARIAMAN
14. PADANG PARIAMAN
15. AGAM
16. KOTA BUKITTINGGI
17. KOTA PAYAKUMBUH
18. PESISIR SELATAN
19. TANAH DATAR

SUMATERA SELATAN 
20. OGAN KOMERING ULU
21. LAHAT
22. MUSI RAWAS UTARA
23. OGAN KOMERING ULU TIMUR
24. OGAN KOMERING ULU SELATAN
25. EMPAT LAWANG
26. OGAN KOMERING ILIR
27. MUSI BANYUASIN
28. MUSI RAWAS

RIAU 
29. INDRAGIRI HULU 
30. INDRAGIRI HILIR
31. KOTA DUMAI
32. ROKAN HULU
33. ROKAN HILIR
34. BENGKALIS
35. KUANTAN SINGINGI

KEPULAUAN RIAU
36. KARIMUN

JAMBI
37. BATANGHARI
38. MUARO JAMBI
39. KOTA SUNGAI PENUH
40. KERINCI 
41. TANJUNG JABUNG

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved