Warga Desa Kota Karang Diciduk Polisi, Satu Paket Sabu Berhasil Diamankan

Anggota Satuan Reserse narkoba Polres Muarojambi berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
tribunjambi/hasbi sabirin
Herman alias Boy 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Anggota Satuan Reserse narkoba Polres Muarojambi berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh ulu, Kabupaten Muarojambi pada Rabu malam, (5/8/20).

Iptu Feisal, Kasat Narkoba Polres Muarojambi mengatakan, pelaku bernama Herman alias Boy, usia 40 tahun warga Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muarojambi.

16 Orang Ditangkap Pascaledakan Besar Yang Tewaskan Ratusan Orang di Beirut

Guru TK Jadi Korban Pelecehan Kepala Sekolah, Baju Robek Saat Berusaha Kabur Dari Ruang Kantor

Nikita Mirzani Blak-blakan Mengaku Iri Lihat Kedekatan Gisella dan Gading Masih Harmonis Pasca Cerai

Diceritakannya, Pada Rabu 5 Agustus 2020 tim opsnal satreskrim Polres Muarojambi mendapatkan informasi di Desa Kota Karang ada pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan.

"Sekitar pukul 18.00 tim opsnal berhasil mengamankannya,selanjutnya terhadap pelaku Herman alias Boy dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu," katanya, Jumat (7/8/2020).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket berisi sabu seberat 0,55 gram, satu buah HP merk Nokia warna hitam, dan satu buah HP android merk Oppo warna hitam.

"Pelaku dan barang bukti saat ini dibawa ke Polres Muarojambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Peningkatan Ketahanan Pangan di Sarolangun Bakal Mendapat Dukungan dari TNI

Hasil Undian Piala Thomas dan Uber 2020, Indonesia Dapat Lawan di Grup

Motor Bebek Bekas Rp 5 Jutaan, Yamaha Jupiter hingga Honda Supra 125

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved