PELUANG BESAR! Peserta Tes SKB CPNS 2019 yang Tak Lolos, Bisa Isi 17.000 Formasi Kosong
"17.000 potensi formasi kosong, sebetulnya potensi kosong itu sebagai konsekuensi dari tidak lulus seleksi CPNS
Peserta peringkat 2 yang gagal di formasi lain berpeluang isi 17 ribu formasi kosong
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, pemerintah membuka sekitar 150.000 formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019.
• Dapatkan Promo Kemerdekaan Pertamina, Cashback Hingga 30 Persen Untuk Pembelian 3 Jenis BBM
• Cerita Siswi SMK Diejek Temannya karena Tinggal di Tempat Bekas Kandang Ayam, Begini Sekarang
Menurut Suharmen, dari jumlah tersebut, sekitar 17.000 formasi berpotensi kosong.
Hal ini dapat terjadi karena tidak ada peserta CPNS yang berhasil lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
"17.000 potensi formasi kosong, sebetulnya potensi kosong itu sebagai konsekuensi dari tidak lulus seleksi CPNS," kata Suharmen dalam media briefing BKN, Rabu (5/8/2020).
Kendati demikian, Suharmen mengatakan, untuk mengatasi potensi sejumlah formasi kosong itu, tiap instansi dapat melakukan optimalisasi.
Dia menjelaskan, optimalisasi itu dilakukan pada tahap akhir seleksi, di mana instansi dapat memilih peserta untuk ditempatkan pada posisi kosong tersebut.
Dengan syarat, mereka harus memperoleh nilai atau skor terbaik kedua dan posisi yang akan ditempatkan sesuai dengan pendidikan yang ditempuh sebelumnya.
"Jadi hasil nilai SKD dan SKB gabungan itu nilai yang terbaik, itulah yang mengisi formasi yang kosong tadi. Di hasil akhir belum tentu akan kosong sebanyak 17.000, optimalisasi nanti mekanismenya," ujarnya.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 yang akan digelar pada 1 September hingga 12 Oktober 2020.
Berdasarkan jadwal tersebut, BKN melakukan verifikasi data agar peserta dapat mendaftar ulang seleksi SKB.
Hal itu untuk memastikan peserta ujian melaksanakan ujian di wilayah masing-masing.
Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data BKN dengan data yang dimiliki instansi masing- masing.
Hal ini untuk memastikan peserta telah lulus mengikuti tiga kali formasi.
Lebih lanjut, verifikasi dilakukan untuk mengindari potensi kecurangan yang dilakukan oleh instansi.
Oleh karena itu, BKN mewajibkan instansi membuat SPTJM untuk disampaikan pada BKN.
Pelaksanaan SKB ini akan diadakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang ketat.
• Buronan Narkoba Sudah di Tangan, Mobil BNN Dirusak dan Petugas Dibikin Babak Belur, Tawanan Lepas
• Cara Memilih Daging Ayam Segar, Mulai Warna hingga Tekstur Daging
Sebagian srtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BKN Sebut 17.000 Formasi CPNS Berpotensi Kosong"
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kabar Gembira Jelang SKB CPNS: Peserta Gagal Bisa Isi 17 Ribu Formasi Berpotensi Kosong, Cek Syarat, https://kaltim.tribunnews.com/2020/08/06/kabar-gembira-jelang-skb-cpns-peserta-gagal-bisa-isi-17-ribu-formasi-berpotensi-kosong-cek-syarat?page=all.
Editor: Doan Pardede