DPRD Sarolangun Bahas Perubahan APBD 2020, Hal Ini Jadi Sorotan
Rapat paripurna tingkat I tahap II berlangsung di gedung DPRD Sarolangun, Jumat (7/8) sore.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Rapat paripurna tingkat I tahap II berlangsung di gedung DPRD Sarolangun, Jumat (7/8) sore.
Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi terhadap penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2020.
Pandangan umum fraksi sudah disampaikan oleh masing-masing fraksi yang membahas mulai dari anggaran, infrastruktur dan pelayanan publik di Sarolangun.
Selanjutnya, pandangam umum fraksi ini akan ditanggapi atau jawaban dari pihak eksekutif dan akan mengambil kesepakatan bersama.
• Staf Terpapar Covid-19, Puskesmas Muaro Kumpe Tutup Pelayanan Poli Selama 10 Hari
• Anak 4 Tahun di Jaluko Muarojambi Jadi Korban Pelecehan Seksual Tetangganya
Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengatakan untuk pembahasan P- APBD tahun 2020 sesuai dengan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Yang mana dalam pembahasan itu disesuaikan dengan kebutuhan disemua sektor. Dalam P- APBD 2020 Ini merupakan pergeseran anggaran yang sebelumnya dilakukan recofussing anggaran pada saat masa Covid-19.
Ada di BTT dan ada lagi silpa yang berjalan atau silpa yang bisa dipakai dan masuk ke dalam APBD-P.
"Nilai sesuai dalam pembahan dengan nilai 114 ,7 miliar yang finalnya akan dimuatkan nanti kedalam matriks APBD-P," katanya.