DPRD Sarolangun Bahas Perubahan APBD 2020, Hal Ini Jadi Sorotan

Rapat paripurna tingkat I tahap II berlangsung di gedung DPRD Sarolangun, Jumat (7/8) sore.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wahyu Herliyanto
Rapat paripurna tingkat I tahap II berlangsung di gedung DPRD Sarolangun, Jumat (7/8) sore. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Rapat paripurna tingkat I tahap II berlangsung di gedung DPRD Sarolangun, Jumat (7/8) sore.

Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi terhadap penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2020.

Pandangan umum fraksi sudah disampaikan oleh masing-masing fraksi yang membahas mulai dari anggaran, infrastruktur dan pelayanan publik di Sarolangun.

Selanjutnya, pandangam umum fraksi ini akan ditanggapi atau jawaban dari pihak eksekutif dan akan mengambil kesepakatan bersama.

Staf Terpapar Covid-19, Puskesmas Muaro Kumpe Tutup Pelayanan Poli Selama 10 Hari

Anak 4 Tahun di Jaluko Muarojambi Jadi Korban Pelecehan Seksual Tetangganya

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengatakan untuk pembahasan P- APBD tahun 2020 sesuai dengan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Yang mana dalam pembahasan itu disesuaikan dengan kebutuhan disemua sektor. Dalam P- APBD 2020 Ini merupakan pergeseran anggaran yang sebelumnya dilakukan recofussing anggaran pada saat masa Covid-19.

Ada di BTT dan ada lagi silpa yang berjalan atau silpa yang bisa dipakai dan masuk ke dalam APBD-P.

"Nilai sesuai dalam pembahan dengan nilai 114 ,7 miliar yang finalnya akan dimuatkan nanti kedalam matriks APBD-P," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved