Viral Tagihan Listrik 900 Watt Sampai Tembus Rp 19 Juta, Kok Bisa? Begini Penjelasan PLN

Melalui akun Twitter @ummudaardaa, pengguna daya listrik 900 watt itu heran tagihannya mencapai Rp 19 juta.

Editor: Rohmayana
(dok PLN)
Ilustrasi listrik PLN 

TRIBUNJAMBI.COM - Baru-baru ini sebuah unggahan tagihan listrik seorang warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Melalui akun Twitter @ummudaardaa, pengguna daya listrik 900 watt itu heran tagihannya mencapai Rp 19 juta. 

Soal tagihan listrik PLN di tangah pandemi kembali viral diperbincangkan.

Tagihan itu membengkak karena ada masalah pencatatan selama dua tahun.

"Karena adanya tunggakan pada bulan-bulan sebelumnya. Selama dua tahun terakhir, ibu itu membayar murah tagihan listriknya karena terjadi salah pencatatan oleh petugas,” kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).

Ini Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020: Login www.pln.co.id atau via WhatsApp

BREAKING NEWS Bawa Sabu 2 Kg dan 3400 Butir Ekstasi, Tiga Kurir Narkotika Diringkus BNNP Jambi

Tengah Digendong Oleh Ibunya, Bayi Laki Laki Ini Terkena Peluru Nyasar

Menurut Eko, petugas yang salah mencatat penggunaan listrik itu sudah diberhentikan.

Petugas pencatatan penggunaan listrik secara manual itu sudah tidak lagi bekerja di PLN sejak tahun lalu.

Lebih lanjut Eko mengatakan, PLN sudah bertemu dengan warga Makassar itu membicarakan soal tagihan listriknya yang membengkak.

PLN menawarkan solusi agar tagihan itu tetap dibayar tapi dengan mencicil. (Kompas)

Token Gratis 

Simak cara klaim token listrik gratis PLN bulan Agustus 2020.

Untuk melakukan klaim token listrik dari PLN, ada dua cara yang bisa dilakukan.

Pelanggan bisa login ke web resmi PLN, www.pln.co.id.

Token listrik gratis PLN adalah kompensasi yang diberikan pemerintah.
 Pelanggan yang berhak mendapatkan kompensasi tersebut yakni golongan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA.

Pelanggan 450 VA akan mendapatkan listrik gratis senilai pemakaian tertinggi dalam tiga bulan, sedangkan diskon 50 persen bagi pelangga 900 VA.

Untuk diketahui, keringanan ini mulai berlaku dari April hingga Juni, tapi kemudian diperpanjang hingga September 2020.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved