Tak Datang di ILC, Kuasa Hukum Djoko Tjandra Disindir Karni Ilyas: Saya Kira Pengacara yang Tangguh!

Jurnalis senior itu menyebutkan sempat berusaha menghubungi Otto Hasibuan, tetapi tidak ada jawaban.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Karni Ilyas dan Otto Hasibuan 

Pada 2016 Jessica didakwa melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan kopi beracun sianida.

Selain itu, Otto Hasibuan juga pernah menjadi kuasa hukum dalam kasus dugaan korupsi E-KTP Ketua DPR RI Setya Novanto pada 2017.

Otto pernah mendampingi pasangan calon dalam Pilkada Jawa Timur 2013 Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja.

Saat itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencoret pasangan Khofifah-Herman karena tidak memenuhi syarat suara 15 persen.

Otto menilai keputusan KPU tidak adil dan menjegal majunya Khofifah-Herman.

Sebelumnya Otto juga pernah menjadi kuasa hukum Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang terjerat kasus suap penanganan sengketa Pilkada.

Meskipun begitu, Otto mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Akil Mochtar karena merasa ada benturan kepentngan terkait fakta persidangan.

Pengacara 61 tahun tersebut juga pernah berkiprah dalam organisasi pengacara seperti Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) dan Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin).

Otto Hasibuan juga memiliki firma hukum sendiri, yakni Otto Hasibuan & Associates.

Lihat videonya mulai dari awal:

Strategi Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia

Terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra telah berhasil diamankan di sebuah apartemen miliknya di Malaysia.

Buron yang terus dicari selama 11 tahun itu akhirnya tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Kamis (30/7/2020) malam.

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang merupakan pemimpin operasi penangkapan Djoko Tjandra mengaku harus memakai strategi khusus untuk menangkap Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.

Pernyataan itu disampaikan oleh Listyo lewat acara KABAR PETANG, Jumat (31/7/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved