Pilkada Serentak 2020

Berpotensi Calon Tunggal di 31 Daerah Penyelenggara Pilkada 2020,Perludem: Ada Calon Alternatif

Titi Anggraini menyebut, ada potensi munculnya calon kepala daerah tunggal di 31 daerah penyelenggara Pilkada 2020.

Editor: Rahimin
ANTARA FOTO/FAUZAN
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah COVID-19. 

Menghadirkan calon alternatif itu sendiri bisa dilakukan dengan, pertama, merekonstruksi keserentakan pemilu menjadi serentak nasional dan daerah yang mana Pilkada digelar bersamaan dengan Pemilu DPRD.

Kemudian, penghapusan ambang batas pencalonan sebagai konsekuensi keserentakan Pemilu DPRD dan Pilkada dengan sistem 1 putaran.

"Pemilu serentak eksekutif dan legislatif kalau dikombinasikan satu putaran akan mendorong terciptanya koalisi yang lahir secara alamiah meski tidak ada ambang batas pencalonan," kata Titi.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Kucing jadi Kurir Narkoba hingga Dijebloskan ke Penjara, Saat Kabur Petugas Jaga Rutan Panik!

Foto Mengerikan Ledakan Beirut Lebanon, 50 Orang Dikabarkan Tewas, Ribuan Orang Terluka

Disebut Om Girang, Bopak Castelo Tunjukan Rahasia Besar Sosok Wanita Muda Tambatan Hati

Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perludem: Ada Potensi Calon Tunggal di 31 Daerah Penyelenggara Pilkada", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved