Berita Selebritis
Keteledoran Via Vallen Berujung Permintaan Maaf ke Anji Soal Corona: Kirain Prof Hadi itu Dr Suradi
Dalam unggahan itu, penyanyi dangdut Via Vallen pun ikut berkomentar. imengatakan bahwa obat herbal Hadi Pranoto dapat menyembuhkan adiknya
TRIBUNJAMBI.COM - Nama penyanyi anji belakangan ramai diperbincangkan. Hingga akhirnya Via Vallen juga ikut berkomentar.
Seperti diketahui, anji melakukan wawancara dengan Hadi Pranoto yang mengklaim menemukan obat herbal untuk meyembuhkan Covid-19.
Video anji dengan Hadi Pranoto itu pun menjadi perdebatan hingga heboh di media sosial.
Ada banyak yang meragukan kredibilitas pria bernama Hadi Pranoto itu dan juga kebenaran obat herbal tersebut.
Belum lama ini, anji pun mengunggah potret dirinya dengan Hadi Pranoto di Instagram.
• Pengakuan Terlarang Luna Maya Ternyata Masih Kepoi Ariel NOAH: Gak Papa Kan Lihat Story-nya
• Kagetnya Vanessa Angel Ada Orang Blak-blakan Mau Beli Celana Dalamnya, Ngadu ke Suami: Gimana Nih?!
• Sindiran Keras Iis Dahlia Saat Bandingi Rumahnya dengan Hunian Jennifer Dunn: Dia Enak Tinggal Minta
• Modus Dosen Lakukan Pelecehan Seksual Berkedok Lakukan Riset Swinger di Yogyakarta, Begini Faktanya
Dalam unggahan itu, penyanyi dangdut Via Vallen pun ikut berkomentar.
Penyanyi Via Vallen mengatakan bahwa obat herbal Hadi Pranoto dapat menyembuhkan adiknya yang pernah terkena covid-19.
"Aku udah nyobain buat adekku yang kena covid mas @duniamanji, dan alhamdulillah ramuan herbal ini membantu adekku bersih dr covid," tulis Via Vallen.
Namun, tak lama setelah itu Via Vallen meralat tulisannya.
Ia mengatakan bahwa obat yang dimaksud bukanlah obat dari Hadi Pranoto.
"@viavallen mohon maaf temen2 semuanya, ramuan yg sy gunakan utk menyembuhkan adek sy adalah ramuan dari DOKTOR SURADI bukan dari Prof.Hadi seperti yg ada di postingan ini."
Via Vallen pun meminta maaf karena kesalahannya itu.
"Saya kira Prof.HADI yg ada di postingan ini adlh DOKTOR SURADI ,tp ternyata beda .Sekali lg mohon maaf atas kelalaian dan kesalahan komentar saya buat temen2 semua," tulisnya.
Video anji Manji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi
Setelah beberapa waktu lalu menjadi berbincangan hangat, penyanyi anji Manji kembali menuai kontroversi di media sosial.
Pelantun lagu "Dia" itu menjadi sorotan karena perbincangannya dengan Hadi Pranoto yang disebut sebagai profesor atau ahli mikrobiologi.
Obrolan keduanya diunggah dalam kanal YouTube dunia Manji dengan judul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!".
Kini, konten tersebut telah dihapus pihak YouTube.
Dengan anji, Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19, yang bisa mencegah dan menyembuhkan pasien yang telah terinfeksi.
Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah disalurkan di wilayah Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan.
Dalam wawancara yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Hadi juga memperkenalkan dirinya sebagai profesor sekaligus kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19.
Sontak namanya kemudian menjadi yang paling dicari di dunia maya saat ini lantaran gelarnya diragukan dan pernyataannya mengenai obat herbal itu dipertanyakan uji klinisnya.
Merasa resah dengan konten YouTube dunia Manji, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Agustus 2020.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.
"Iya (sudah dilaporkan sore tadi)," kata Muannas kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (3/8/2020).
Dihubungi wartawan secara terpisah, Muannas mengatakan, akibat konten YouTube anji tersebut, terjadi polemik di masyarakat.
Dengan begitu, Muannas menegaskan anji bersama Hadi Pranoto harus mempertanggungjawabkan perihal isi pernyataan dan pendistribusian konten YouTube itu melalui jalur hukum.
"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas kepada wartawan.
Dalam laporan tersebut, Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Untuk pembelajaran
Berkaitan dengan laporan ini, Muannas menegaskan bukan untuk menjebloskan anji untuk ke penjara, melainkan sebagai pembelajaran.
"Dan ini sebetulnya buat pembelajaran juga bagi mereka, apalagi publik figur kan, punya followers besar. Jangan sampai menghalalkan segala cara cuma untuk kepentingan konten, kan itu yang berbahaya."
"Kita enggak penjarakan dia, enggak ada, itu kewenangannya polisi lah," kata Muannas.
Pernyataan Hadi Pranoto di kanal YouTube dunia Manji soal klaim temuan obat Covid-19 itu dikhawatirkan ditelan mentah-mentah oleh masyarakat.
Apalagi, lanjut Muannas, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menteri dan lainnya memprotes pernyataan Hadi Pranoto dan gelarnya sebagai profesor.
"Makanya untuk menghindari itu harus dilakukan proses hukum supaya ini bisa dipertanggungjawabkan. Kalau nyatanya benar-benar penemuan, oh luar biasa juga, itu harus diapresiasi," kata Muannas.
"Tapi kalau ternyata itu hoaks, ya kan keterlaluan juga, makanya ini harus jadi pembelajaran juga untuk semua pihak. Itu tujuan kita sih," ucap Muannas melanjutkan.
Ke depannya, Muannas berharap agar segala pihak dapat koperatif ketika dimintai keterangan oleh kepolisian.
Sebab, Muannas menginginkan laporannya tersebut ditindaklanjuti dengam cepat agar publik bisa mengetahui semuanya.
Pihak-pihak yang diharapkan Muannas agar koperatif dimintai keterangan polisi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menristekdikti, dan yang lainnya.
Untuk anji dan Hadi Pranoto sendiri, Muannas juga berharap keduanya dapat mempertanggungjawabkannya di jalur hukum.
"Artinya dia harus bersedia menerima risiko apapun terhadap keputusan dari penegakan hukum," ucap Muannas. (*)