Dituduh Selingkuh dan Video Call Dengan Suami Orang, Wanita Ini Laporkan Tetangganya ke Polisi

Seorang wanita bersuami melaporkan tetangganya sendiri ke polisi. Wanita ini tidak terima lantaran dituduh tetangganya, sesama wanita, berselingkuh

Editor: Rahimin
ist
Foto ilustrasi video call 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang wanita bersuami melaporkan tetangganya sendiri ke polisi.

Wanita ini tidak terima lantaran dituduh tetangganya, sesama wanita, berselingkuh dengan suaminya.

Merasa nama baiknya tercemar, wanita asal Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang itu akhirnya melaporkan pencemaran nama baik ke polisi.

MANTAN Ngaku Hamil di Pesta Pernikahan, Seketika Pesta Hancur Berantakan

Terlapor sempat mendatangi rumah korban dan menuduh korban berselingkuh dengan suaminya, Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.

"Saya tidak terima pada saat itu terlapor melontarkan kata-kata tidak bagus yang membuat saya sakit hati dan malu di depan orang banyak," ujarnya Senin (3/8/2020).

Ridwan Kamil Jadi Relawan Pengetesan Vaksin Covid-19, Dibutuhkan Lagi 1.100 Relawan

11 Wanita Terlanjur Kirim Foto Telanjang ke Sopir Angkot Berharap, Diberi Kerja Ternyata Disetubuhi

Kapolri Rotasi Sejumlah Kapolda, Syafril Nursal Jenderal Bintang Dua Kelahiran Kerinci Ikut Diganti

Pelapor mengatakan, terlapor marah lantaran melihat korban dan suaminya berkomunikasi melalui WhatsApp.

"Terlapor ini menuduh saya sudah video call dengan suaminya, bahkan yang tidak-tidak dia menuduh saya.

Padahal saya cuma sekedar chat biasa saja dan apa yang dituduhkan terlapor kepada saya semuanya tidak benar," katanya.

Sementara itu suami korban mengatakan ia tidak terima kalau istrinya dituduh yang tidak-tidak.

ILUSTRASI video call
ILUSTRASI video call (Facebook)

"Saya tidak terima istri saya dihina didepan orang banyak, bahkan dipermalukan, takut kejadian tersebut terjadi lagi lantas kami memutuskan melaporkan pelaku ke polisi," kata suami pelapor.

Tidak terima menjadi korban pencemaran nama baik lantas korban bersama suaminya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.

Kapolri Lakukan Perubahan Besar-besaran, 6 Kapolres di Jambi Dimutasi

Mau Dipotong, Daging Kurban Bagian Paha Ini Malah Bergerak Sendiri dan Masih Ada Denyut

Gelar Ilmiahnya Dipertanyakan, Hadi Pranoto Berdalih: Saya Tidak Ada Keterikatannya dengan IDI!

Sempat Terkam Pemancing, Buaya Sungai Kayubesi Ditangkap dan Jadi Tontonan Warga di Bangka,

"Saya tidak terima karena saya dipermalukan didepan orang ramai, bahkan terlapor menghina saya dengan kata-kata tidak baik.

Saya berharap terlapor bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.

"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban beserta pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya. (Sripoku.com)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Akui Chat di WA dengan Suami Tetangga, Perempuan di SU II Palembang Ini tak Terima Dituduh Selingkuh

Belum Rela Diambil Atta Halilintar Anaknya Meski Aurel Ngebet Nikah, Anang Curhat: Sangat Berat!

Bobby Nasution Bisa Didukung Gerindra di Pilkada Medan, Tapi Harus Penuhi Sayarat-syarat Ini

Jaksa Tuntut Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan 8 Tahun Penjara, Dinilai Bersalah Terima Suap

Keteledoran Via Vallen Berujung Permintaan Maaf ke Anji Soal Corona: Kirain Prof Hadi itu Dr Suradi

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved