Dianggap Ganggu Keindahan Kota, Pedagang Kaki Lima di Areal Perkantoran Batanghari Ditertibkan
Pihak Satpol-pp Batanghari hari ini menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di areal perkantoran Kabupaten Batanghari.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI, MUARABULIAN - Pihak Satpol-pp Batanghari hari ini menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di areal perkantoran Kabupaten Batanghari.
Penertiban tersebut dilakukan karena dinilai menganggu aktivitas perkantoran dan menutupi ke indahan kota.
Masalahnya, sejumlah pedagang menjajakan dagangannya di depan perkantoran pinggir jalan lintas. "Ada sekitar delapan titik pedagang yang berjualan di areal perkantoran. Saat ini semua kita tertibkan," kata Kabid opsdal Trantibum Satpol-pp Batanghari Suhaidi, Selasa (4/08/2020).
Setelah ditertibkan, pedagang diminta berjualan di areal yang telah dipersiapkan Pemerintah.
• Hotspot Mulai Muncul di Bungo, Petugas Temukan Lahan Warga dan Pembuangan Limbah Sawit Terbakar
• Takut Timbul Korban, Warga Desa Sungai Dayo Swadaya Perbaiki Jembatan yang Rusak
"Mereka tidak diusir. Kami cuma memindahkan tempat jualannya saja. Silakan berjualan di taman Basket. Di sana sudah disiapkan lokasi untuk berjualan," ujar Suhaidi.
Tepat di seberang kantor Bakeuda Batanghari, penjual bendera dan masker diminta untuk segera memindahkan barang dagangannya ke taman basket.
"Setelah kami lakukan sosialisasi, mereka logowo. Selain dinilai merusak pemandangan, jualan di trotoar perkantoran sangat berisiko karena dekat dengan jalan lintas," tutup Suhaidi.