Khazanah Islami

Bacaan Niat dan Tata Cara Mengerjakan Salat Rawatib Qobliyah dan Ba'diyah

Salat Rawatib dikerjakan sebelum dan sesudah Salat Fardu, atau lebih kita kenal dengan shalat lima waktu.

Editor: Heri Prihartono
pixabay.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Salat Rawatib dikerjakan sebelum dan sesudah Salat Fardu, atau lebih kita kenal dengan shalat lima waktu.

Nabi Muhammad SAW, sekali-kali tidak pernah meninggal amalah Salat Rawatib meski sedang dalam perjalanan atau mukim

Hal ini menunjukkan betapa besarnya keutamaan dari mengerjakan Salat Rawatib.

ILC TV ONE Malam Ini Selasa 4 Agustus 2020 Tema Pelarian Djoko Tjandra, Netizen Rindu Rocky Gerung

Jenisnya sendiri terdir dari dua, Muakkad dan Ghairu Muakkad.

Shalat Sunnah Rawatib Mu'akkad ini bersifat sangat dianjurkan untuk dikerjakan.

Shalat Sunnah Rawatib Ghoiru Mu'akkad bersifat kurang ditekankan.

Daftar Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Shin Tae-yong, 80 Persen Miliki Pengalaman Juara

Berikut jumlah Salat Rawatib mu'akkad:

2 rakaat sesudah isya

Berikut adalah jumlah shalat sunnah ghoiru mu'akkad:

2 atau 4 rakaat sebelum shalat ashar (jika dikerjakan 4 rakaat, dikerjakan dengan 2 kali salam)

2 rakaat sebelum maghrib

2 rakaat sebelum isya

Penjelasan soal jumlah rakaat shalat sunnah rawatib ini disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh At-Tarmidzi dan An-Nasa'i.

Dari Aisyah radiyallahu'anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa yang tidak meninggalkan dua belas (12) rakaat pada shalat sunnah rawatib, maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga, (yaitu): empat rakaat sebelum zuhur, dan dua rakaat sesudahnya, dan dua rakaat sesudah maghrib, dan dua rakaat sesudah isya, dan dua rakaat sebelum subuh". (HR. At-Tarmidzi no. 414, An-Nasa'i no. 1794)

Waktu dan Keutamaan Salat Rawatib

Untuk pelaksanaan salat sunnah rawatib ini telah dijelaskan dalam sebuah hadits di bawah ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved