Awal 2021, Struktur Organisasi di Sekertariat Daerah Provinsi Jambi Berubah, Beberapa Biro Dihapus
Itu sesuai amanat Permendagri No 56 tahun 2019 tentang pedoman numenklatur dan unit kerja sekertariat daerah provinsi dan kabupaten/kota. Kemudaian di
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Awal tahun 2021 mendatang, dipastikan terjadi perubahan nomenklatur dan struktur organisasi secara signifikan di lingkungan Sekertariat Daerah Provinsi Jambi.
Itu sesuai amanat Permendagri No 56 tahun 2019 tentang pedoman numenklatur dan unit kerja sekertariat daerah provinsi dan kabupaten/kota. Kemudaian diturunkan Pergub No 25 tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Sekertariat Daerah Provinsi Jambi.
Dengan diterapkanya amanat Permedagri ini maka nomenklatur dan struktur jabatan di lingkungan Skertariat daerah di Pemprov Jambi akan berubah. Ada beberapa jabatan Biro yang dihapuskan dan diganti atau digabungkan dengan organisasi lain.
• Wanita Ini Mandi Darah Kerbau, Ini Alasannya
• Wajar Tak Gentar Meski Dikepung AS & Inggris, Ternyata China Punya Alat Canggih Ini Pendeteksi Rudal
• Begini Nasib Anji Manji Setelah Videonya Soal Obat Virus Corona Covid-19 Viral, Tompi Bilang Begini
Seperti, Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dihapuskan dan diganti dengan biro baru yakni Pengadaan Barang dan Jasa. Kemudian ini juga mengakomodir fungsi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
Kemudian Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi juga akan berubah menjadi Biro Admistrasi Pimpinan. Dan sebagian tugas kehumasan akan dilimpahkan ke Diskominfo.
"Ini perubahan biro yang sangat besar, nanti juga ada perubahan pada bagian subbidangnya juga," kata Sudirman Pj Sekda Provinsi Jambi, Selasa (4/8/2020).
Struktur organisasi baru ini akan mulai berlaku 1 Januari 2021 mendatang. Kemudian pada tanggal 1-7 Januari itu juga akan dilakukan pengisian pejabat-pejabat terhadap jabatan Nomenklatur baru tersebut.
Dengan demikian, pihaknya melakukan rapat bersama dilingkup Setda Provinsi Jambi untuk membahas terkait perubahan Nomenklatur yang akan dilakukan mendatang.
Lanjut Sudirman bahwa untuk penyusunan program dan pengusulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2021 mendatang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini.
"Ini masih tanggung jawab OPD yang sekarang, namun kalau untuk APBD Perubahan tak ada masalah, karena sudah diketuk palu pada tahun ini dan," tambahnya.
Tak bisa dipungkiri nantinya akan ada pejabat baru untuk ditempatkan di posisi yang baru. Namun Sudirman menyebutkan bahwa pihaknya akan mengusulkan ke Baperjakat bahwa untuk kepala Biro yang lama nantinya untuk bisa menjadi kepala Biro yang baru.
"Kalau di eselon dua memang tak ada lelang yang dilakukan, nanti kepala biro dan stafnya akan saya bahas ke Baperjakat," sebutnya.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Pahari mengatakan dalam rapat pembahasan perubahan nomenklatur di Setda Provinsi Jambi, merupakan perombakan besar. Sehingga perlu dilakukan pendataan jumlah personel yang dibutuhkan dalam biro baru.
"Kita telah menyediakan konsepnya, dan nanti akan kita bandingkan dengan Pergub baru dan Pergub lama untuk menempatkan pejabat baru," sebutnya.