TNI Gadungan 12 Tahun Tipu Warga, Pakai KTP dan SIM Palsu: Supaya Warga Segan Saja
Berakhir sudah aksi Muslianto (52), pria yang 12 tahun jadi tentara jadi-jadian alias gadungan.
Korban pun menurut kemauan tersangka lantaran dijanjikan kasus pornografinya tidak akan diproses hukum.
Korban baru sadar menjadi korban penipuan dan pemerasan setelah tersangka menghilang dan nomor handphonenya tidak bisa dihubungi.
Merasa menjadi korban penipuan, wanita ini lapor ke Polres Madiun Kota.
Dalam pemeriksaan terjngkap, uang hasil memeras korban dipakai membeli motor Suzuki FU, membayar utang dan foya-foya.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.
“Sebelum terjerat kasus ini, tersangka pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2015 di Sleman, Yogyakarta. Saat itu tersangka dihukum satu tahun penjara,” kata Bobby.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan ajakan atau orang yang baru dikenal di dunia maya," imbaunya. (Tribun-medan.com/ Maurits Pardosi)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul 12 Tahun Pria Ini Disegani karena Dianggap Prajurit, Kedok Terbongkar Ternyata Anggota TNI Gadungan
Editor: Aminudin