Sempat Tak Ngaku, Terungkap Ternyata Pria Ini Telah Punya Anak dengan Anak Tirinya
Diakuinya anak itu hasil hubungan badan dengan pria lain. Namun setelah pihak Satreskirim lebih jauh mendalami kasus ini, terungkap
TRIBUNJAMBI.COM, MAMASA - Tim penyidik Reserse Kriminal Polres Mamasa, Sulawesi Barat masih terus melakukan pendalaman terkait kasus pencabulan anak tiri di Desa Salu Balo, Kecamatan Sumarorong.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ayah tiri inisil SP dikabarkan tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 16, sebut saja Bunga (samaran).
Kasus ini terungkap setelah paman korban, DE, melaporkan kejadian ini ke Polsek Sumarorong bersama aparat desa setempat pada 20 Juli yang lalu.
• Ponari Mantan Dukun Cilik Nikahi Aminatuz Zuroh, Gadis Pujaannya Ternyata Sempat Tak Tahu Ia Tenar
• Benarkah Prof Hadi Pranoto Ahli Mikrobiologi? Wawancara dengan Anji Tuai Masalah, Ini Fakta-faktanya
• Abu Nawas Tikam Dua Warga, Lima Orang Terlibat, Gara-gara Knalpot Bising
Laporan tersbut diteruskan ke Polres Mamasa hingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka 1 hari setelahnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Bunga juga telah melahirkan anak yang saat ini berusia 18 bulan.
Diakuinya anak itu hasil hubungan badan dengan pria lain.
Namun setelah pihak Satreskirim lebih jauh mendalami kasus ini, terungkap fakta baru bahwa ternyata anak yang dilahirkan Bunga sebelumnya, juga hasil hubungan paksa ayah tirinya SP.
Hal tersebut berdasarkan keterangan pelaku kepada Satreskrim Polres Mamasa.
Kepala Satreskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto menjelaskan kepada Polisi SP mengaku menyetubuhi korban dengan paksa sejak tahun 2018.
"Tersangka maupun korban sudah mengakui anak pertamanya itu, merupakan hasil perbuatan tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Mamasa IPTU Dedi Yulianto, saat dikonfirmasi Senin (3/8/2020) siang.
Fakta ini juga kata Dedi, diperkuat dengan pengakuan Ibu kandung korban atau istri dari tersangka.
Sesuai pengakuannya, sejak awal melakukan aksi bejat itu, pelaku mengancam korban dan ibunya jika hendak melakukan aksinya.
"Korban dan ibunya mengakui mendapat ancaman akan dipukul pelaku ketika mereka melaporkan atau menceritakan perbuatannya kepada orang lain," kata Dedi.
Saat ini tim penyidikan Polres masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya fakta baru.(*)
Laporan Wartawan Tribunmamasa.com, @sammy_rexta