Ngaku Jadi Staf HRD, Pria Ini Berhasil Tipu 11 Wanita, 3 Diantaranya Ditiduri, Ternyata Aslinya Ini

Herman mengaku-ngaku sebagai staf Human Resource Departement (HRD). Dia pun telah menyetubuhi secara paksa empat orang wanita.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
pexels.com
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJAMBI.COM - Suherman (24) sopir angkot berhasil  menipu 11 orang perempuan pencari kerja.

Herman mengaku-ngaku sebagai staf Human Resource Departement (HRD).

Dia pun telah menyetubuhi secara paksa empat orang wanita.

Dari sebelas perempuan yang berhasil ditipunya, empat orang di antaranya telah dipaksa untuk bersetubuh dengannya.

Lokasi persetubuhan dilakukan di beberapa tempat.

12 Tahun Jadi TNI Gadungan, Aksi Pria Ini Terbongkar Setelah Tak Ganti-ganti Seragam

Anji Klaim Obat Covid-19 Sudah Ditemukan, Dokter Tompi Beri Peringatan Ini

"Empat korban itu saya setubuhi, ada di kosan teman dan ada di kebun masyarakat," kata Suherman kepada Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki, Senin (03/8/2020). 

Kejahatan yang dilakukan oleh Suherman, diakuinya sudah dilakukannya sejak Februari 2020 hingga akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi pada 30 Juli 2020.

Meskipun tidak sempat disetubuhi oleh pelaku, tujuh korban lainnya sudah memberikan foto tubuh dalam keadaan tidak berbusana.

Alasan pelaku meminta foto tersebut ialah untuk keperluan Tes Keperawanan.

"Dari sebelas perempuan tersebut, saya meminta uang mulai dari Rp 500 ribu, Rp 1 juta, hingga ada yang Rp 1.500.000.

Hasilnya, saya beli emas dan ponsel," katanya.

Suherman mengaku, bahwa aksi penipuan lowongan pekerjaan yang berujung pada aksi cabul, dipelajarinya melalui Facebook.

Saat berkomunikasi di Facebook, pelaku menggunakan foto profil perempuan.

Setelah korban diperoleh, maka berlanjut pada bertukar nomor telepon dan berkomunikasi via WhatsApp.

Kesehariannya, Suherman bekerja sebagai Sopir Angkot.

Menurut polisi, saat ditangkap tersangka memang lihai dalam berkomunikasi.

Saat menjalankan aksinya, tersangka memiliki dua peran, yaitu sebagai HRD untuk meminta administrasi berupa uang dan merangkap sebagai tim kesehatan untuk modus cek keperawanan.

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki menjelaskan, dari 11 korban tersebut,

sudah ada 5 korban yang mendatangi Mapolres Cimahi untuk membuat laporan kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, emas,

kartu SIM ponsel, bukti transaksi, dan rekaman (screen shoot) percakapan pelaku dan korban.

Download MP3 Lagu Ku Puja-puja - Kalia Siska & DJ Kentrung, Tersedia Lirik Lagunya, Tren di TikTok

Rekaman percakapan yang ditunjukkan oleh Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro,

bahwa pelaku berperan sebagai seorang wanita yang meminta korban untuk foto tanpa busana untuk keperluan cek fisik.

Dari percakapan tersebut, ada keraguan dan pertanyaan dari korban karena diminta Foto Bugil.

Namun, Suherman berusaha meyakinkan korban bahwa foto tersebut tidak akan disebarluaskan.

Pelaku memaksa korban untuk mengirimkan foto tanpa busana dan harus dikirim via WhatsApp.

Korban sempat bertanya, alasan pelaku untuk mengirim via WA, namun pelaku beralasan harus via WA. (*)

Rela Gelontorkan Rp100 Juta Operasi Kelamin Untuk Puaskan Kekasih Namun Sial Nasib Transgender Ini

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved