Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Kemenlu Minimal Lulusan D3 Berbagai Jurusan, Penempatan Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri RI atau Kemenlu membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk pegawai setempat di perwakilan RI

Editor: Nurlailis
Kemenlu RI
Lowongan Kerja Kementerian Luar Negeri untuk Staf Dubes di Luar Negeri 

TRIBUNJAMBI.COM - Terbuka kesempatan untuk berkarier di Kemenlu dengan penempatan di kantor perwakilan pemerintah di luar negeri, yaitu kedutaan maupun konsulat.

Persiapkan berkas dan persyaratan yang dibutuhkan sebelum melamar pekerjaan.

Kementerian Luar Negeri RI atau Kemenlu membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk pegawai setempat di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri melalui Penerimaan Calon Pegawai Setempat Periode II Tahun Aanggaran 2020.

Berdasarkan pengumuman Kemenlu No. 00052/KP/07/2020/24, proses seleksi penerimaan calon pegawai setempat terdiri dari beberapa tahap.

Lowongan Kerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk Lulusan S1, Cek Persyaratan Lengkapnya

Lowongan Kerja Lulusan SMK - Perhatikan Lokasi Penempatan, Daftar hingga November 2020

Di antaranya seleksi administrasi, ujian tulis substansi dan bahasa asing, ujian wawancara, ujian psikologi dan wawancara dengan end user.

"Pegawai setempat yang terpilih akan ditugaskan pada beberapa fungsi yang ada di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Di antaranya fungsi politik, fungsi ekonomi, fungsi protokol dan konsuler, fungsi penerangan, sosial, dan budaya, serta fungsi administrasi," sebut panita penerimaan pegawai setempat periode II TA 2020 dalam pengumuman itu seperti dikutip dari akun Instragram resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, Sabtu (1/8/2020).

Adapun pendaftaran dibuka mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2020.

Bagi yang berminat bisa mengirimkan surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Biro SDM, Kemlu.

Jangan lupa, lampirkan CV dan dokumen pendukung.

Kirim ke alamat e-mail rekrutmencps.sdm@kemlu.go.id.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi p3k.sdm@kemlu.go.id.

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pada 1 September tahun ini berusia minimal 22 tahun, dan maksimal 45 tahun.

3. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Pemerintah RI

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved