Daftar Pintu Tol di Jakarta yang Terapkan Kebijakan Ganjil Genap Mulai Hari Ini, Catat

Bagi Anda pengguna jalan protokol dan pintu tol di Jakarta, sebaiknya mengetahui titik mana saja penerapannya.

Editor: Duanto AS
ist
Jalan tol layang Jakarta-Cikampek 

23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun

24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya

25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan

26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas

27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan

28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Jalan Protokol, 28 Gerbang Tol Ini Juga Berlakukan Ganjil Genap"

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved