69 Orang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, 25 Penjual Miras Ditangkap Polisi

Puluhan orang dilaporkan tewas karena menenggak minuman keras oplosan. Kepolisian menangkap 25 orang karena diduga menjual minuman keras

Editor: Rahimin
THINKSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Puluhan orang dilaporkan tewas karena menenggak minuman keras oplosan.

Dengan adanya kejadian itu, Kepolisian India menangkap 25 orang karena diduga menjual minuman keras (miras) oplosan.

Sebanyak 69 orang dilaporkan tewas di Negara Bagian Punjab sebagaimana dilansir dari Telegraph, Minggu (2/8/2020).

Enam petugas kepolisian dan tujuh petugas lainnya telah diskors karena gagal mencegah penjualan miras oplosan ketika seorang hakim memulai penyelidikan atas sejumlah kematian di tiga distrik.

Ustaz Asmala dan Epin Meninggal Saat Sembelih Hewan Kurban, Ternyata Ini Penyebabnya

Tak Tahan Lihat Kemolekan Tubuh Anak Tirinya, Ayah Tiri Tega Perkosa Anaknya Hingga Berkali-kali

Reaksi Aurel Hermansyah Saat Mendadak Atta Halilintar Minta Izin Bertemu Krisdayanti: Boleh!

Seorang petugas kepolisian Roshan Lal pada Sabtu (1/8/2020) mengatakan sebanyak 69 orang tewas akibat menenggak miras oplosan tersebut.

Sementara itu media lokal melaporkan jumlah korban yang meninggal karena miras oplosan itu sebanyak 86 orang.

lustrasi
lustrasi (iStockphoto)

Kepala Kepolisian Pujab, Dinkar Gupta, mengatakan laporan kematian pertama akibat miras oplosan dilaporkan pada Rabu (29/7/2020) malam di mana dua warga Distrik Amritsar tewas.

Tiga hari kemudian, 48 kematian lain dilaporkan dari Distrik Amritsar, Distrik Tarn Taran, dan Distrik Batala.

Gupta mengatakan, ke-25 tersangka memasok miras oplosan ke restoran-restoran pinggir jalan tempat itu dijual kepada para pelancong dan warga.

Ganjar Sebut Ada Kepala Daerah di Jawa Tengah Yang Sombong Tidak Mau Tes Corona Warganya

Keinginan Rizky Febian Bakal Buat Hajatan 7 Hari 7 Malam Jika Pacaran dengan Anya Geraldine

Warga Medan Johor 12 Tahun Jadi TNI Gadungan, Biar Mudah Masukkan Anak Kuliah dan Bisa Kredit Motor

Pemerintah India menyatakan kematian tersebut disebabkan karena adanya miras palsu.

Mereka lantas meminta pemerintah negara bagian untuk menekan produksi miras ilegal dan oplosan.

Di India, kematian akibat miras ilegal dan oplosan adalah hal yang umum terjadi.

Itu karena rakyat menengah ke bawah tidak mampu membeli miras berlisensi sehingga miras ilegal dan oplosan adalah solusi bagi mereka.

Miras ilegal tersebut sering mereka oplos dengan methanol untuk meningkatkan kadar alkohol.

Pada 2019, setidaknya 133 orang tewas setelah minum miras tercemar dalam dua insiden terpisah di Negara Bagian Assam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved