Netflix Menetapkan Harga Berlangganan Baru, Kenaikan Mulai Rp 5 Ribu Hingga Rp 17 Ribu
Para penikmat film di layanan Netflix siap-siap untuk merogoh kantong lebih dalam. Mulai hari ini, Sabtu (1/8/2020), video streaming harga baru
4. Paket Premium (Ultra HD/HD) Rp 169.000 menjadi Rp 186.000
Berdasarkan pantauan KompasTekno pada pagi hari ini, situs Netflix Indonesia masih menampilkan daftar harga langganan lama yang belum diperbarui.
Tak hanya Netflix, pajak ini juga berlaku bagi produk digital lainnya seperti langganan streaming musik, streaming film, aplikasi game digital, serta jasa online dari luar negeri.
Dengan demikian, lewat penunjukkan Kementerian Keuangan melalui Dirjen Pajak, para pedagang/penyedia jasa luar negeri, penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) luar negeri atau dalam negeri dapat mulai memungut PPN tersebut
Peraturan lengkap mengenai tata cara pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.48/PMK.03/2020 yang salinannya bisa diunduh di situs pajak.go.id.
Update: Netflix telah memperbarui daftar harga langganan untuk wilayah Indonesia di situsnya. Selengkapnya dapat dilihat di tautan ini.
Bagaimana cara berlangganan Netflix?
Dengan berlangganan Netflix, maka akan memudahkan pengguna untuk menyaksikan berbagai tayangan melalui ponsel, tablet, laptop maupun televisi.
Selain itu, pengguna dapat mengunduh tayangan yang kemudian dapat disaksikan secara offline.
Seperti yang telah dipraktikkan oleh Tribunnews, berikut cara daftar dan berlangganan Netflix:
Pengguna terlebih dahulu membuka Netflix melalui tautan netflix.com atau bisa langsung mengunduh aplikasi Netflix di Playstore maupun AppStore.
Untuk mendaftar, pengguna cukup memasukkan alamat email dan password.
Kemudian akan muncul beberapa opsi yang dapat dipilih untuk berlangganan sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Dari setiap opsi tersebut, ada keuntungannya masing-masing.
Setelah memilih opsi yang sesuai, klik 'Continue' untuk masuk ke halaman pembayaran.