Lowongan Kerja Kemenlu RI, Membutuhkan D3 dan Sarjana, Bisa Ditempatkan di Luar Negeri

Simak persyaratan menjadi pegawai Kementerian Luar Negeri, usia yang dicari pun cukup lebar rentangnya, sampai umur 45 tahun.

Editor: Nani Rachmaini
Kemenlu RI
Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) RI 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pada 1 September tahun ini berusia minimal 22 tahun, dan maksimal 45 tahun.

3. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Pemerintah RI

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS), prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.

5. Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS atau PNS.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai persyaratan.

8. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.

9. Menguasai bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai

10. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.

11. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat pidana baik dari dalam negeri maupun luar negeri dinyatakang dengan surat keterangan dari pejabat berwenang.

12. Lulus seleksi.

Persyaratan administrasi

Pelamar diwajibkan memiliki ijazah minimal Diploma III (D3) dengan jurusan sebagai berikut:

1. Hubungan Internasional

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved