Berita Nasional

Gegara Ulahnya yang Tega Aniaya Istri & Perkosa Anak Tirinya, Pria Ini Tewas di Tangan Kakak Korban

Gegara Ulahnya yang Tega Aniaya Istri & Perkosa Anak Tirinya, Pria Ini Tewas di Tangan Kakak Korban

Editor: Andreas Eko Prasetyo
kolase net
Ilustrasi 

Setelah terlibat pertikain dengan ayah tirinya, pelaku langsung pulang ke rumahnya dan tidak mengetahui jika korban sampai meninggal dunia.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang berujung meninggalnya seseorang dan Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Askuri meninggal dunia pada 5 Juli 2020 dan dimakamkan sehari berselang.

Kendati demikian, pihak keluarga enggan melaporkan hal kurang wajar yang terjadi pada kondisi fisik almarhum tersebut ke pihak berwajib.

Hingga akhirnya membuat sebagian pihak curiga, dan menjadi perbincangan di kalangan warga desa setempat.

Mengetahui hal ini, pemerintah desa setempat sempat berbicara dengan keluarga almarhum, dengan pihak keluarga kukuh mengatakan bahwa almarhum meninggal usai terjatuh.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Aniaya Istri dan Perkosa Anak Tiri, Nyawa Pria di Palembang Melayang di Tangan Kakak Korban,

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Aniaya Istri dan Perkosa Anak Tiri Nyawa Sang Ayah Tewas di Tangan Kakak Korban,


IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved