Berita Selebritis

Artis VS Bantah Lakukan Prostitusi, Blak-blakan Kondisi saat Dalam Kamar Hotel

Seperti diketahui, polisi mengamankan VS dan menangkap dua orang lainnya yang diduga sebagai muncikarI di sebuah kamar hotel berbintang di kawasan

Editor: Suci Rahayu PK
Vs
Artis Inisial VS 

Untuk pemesan jasa prostitusi berinisial S berstatus sebagai saksi.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dalam kasus ini, artis VS masih ditetapkan sebagai saksi.

"Sampai dengan saat ini VS masih saksi korban," ujar Yan Budi.

Lebih lanjut, Kombes Yan Budi menuturkan, seorang muncikari, tersangka dalam kasus prostitusi dI Bandar Lampung ternyata positif narkoba jenis sabu.

Hasil ini diketahui setelah dilakukan tes urine terhadap dua tersangka tersebut.

"Muncikari itu kan dia positif narkoba," terang Budi.

Ia menyampaikan, salah satu muncikari yang positif narkotika itu saat ini masih didalami oleh penyidik.

"Kita akan kembangkan ini, apakah memang dia perorangan, apakah pernah menggunakannya bersama-sama," papar Yan Budi.

"Terus dipakainya di mana," imbuhnya.

Tak hanya itu, Yan Budi menyebut, pihaknya juga akan mengembangkan penggunaan sabu oleh salah satu muncikari.

"Apakah pada saat di sini, si muncikari itu memakai narkoba atau sebelum tiba di Bandar Lampung," jelas Kombes Yan Budi.

Artis VS Akui Baru Satu Kali Terjerat Prostitusi

Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang artis inisial VS bersama dua orang terduga muncikari.

Kombes Yan Budi mengatakan, berdasarkan pengakuan VS diketahui baru satu kali terlibat praktik prostitusi online. 

Bahkan, Yan Budi menyebut bahwa VS dengan dua terduga mucikari sudah saling mengenal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved