Posisi Kondom dan Baju Vernita Syabilla saat Ditangkap di Kamar Hotel, 'Kondomnya bukan punya saya'

"Kondomnya bukan punya saya, baru kenal satu hari itu juga," teranfnya. Ia mengaku kaget mendengar pemberitaan di media yang....

Editor: Duanto AS
TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
Petugas Kepolisian menggiring artis FTV berinisial VS (jaket abu-abu) saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/72020). Artis FTV berinisial VS tersebut diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung terkait dugaan kasus prostitusi online bersama dua mucikari berinisial I dan M. 

Ia mengaku kaget mendengar pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini karena menyabut dirinya terlibat prostitusi online.

Teguh Margono, kuasa hukum artis VS tiba di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020)
Teguh Margono, kuasa hukum artis VS tiba di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020) (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

Kuasa Hukum Datang, Vernita Syabilla Titip Pesan untuk Sang Mama

Dari pantauan Tribunlampung.co.id (Tribunnews.com Network) Teguh Margono selaku kuasa hukum Vernita Syabilla sudah tiba di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis sekira pukul 09.30 WIB.

Teguh mengatakan, kedatangannya ke Mapolresta Bandar Lampung untuk melihat kondisi terakhir Vernita Syabilla.

"Kami ke sini untuk melihat kondisi terakhir VS dan akan kami dampingi sampai tuntas," ujarnya.

Tarif Vernita Syabilla Rp 30 Juta Sekali Kencan, 2 Muncikari Dapat Jatah Rp 10 Juta

Menurut Teguh, saat berkomunikasi terakhir, Vernita Syabilla dalam kondisi baik.

Meski demikian, ia ingin memastikan kembali kondisi kliennya.

"Dan dia berpesan kepada mamanya jika dia dalam kondisi sehat. Setelah ini akan saya sampaikan (kondisinya)," tandasnya.

Jadi Saksi, Muncikari Tersangka

Vernita saat ini masih ditetapkan sebagai saksi. Wanita 27 tahun itu diamankan pada Selasa (28/7/2020) malam di sebuah hotel di Bandar Lampung.

Polresta Bandar Lampung akhirnya status hukum atas artis FTV Vernita Syabilla usai ditangkap karena dugaan kasus prostitusi online.

Polisi menetapkan dua muncikari sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online. Sementara Vernita Syabilla jadi saksi.

13 WNI Yang Tinggal di Arab Saudi Tercatat Sebagai Jemaah Haji 2020

Kedua tersangka yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, kedua tersangka berperan sebagai muncikari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved