Oknum Sintua Setubuhi Jemaat yang Masih Di Bawah Umur hingga Hamil, Kini Jadi Buronan Polres Langkat

Seorang Sintua (seseorang yang diangkat menjadi panutan di denominasi gereja seperti HKBP) di Langkat,setubuhi anak dibawah umur hingga hamil tua.

Editor: rida
halim.co.id
Ilustrasi hamil 

“Saya dimintai tolong untuk membersihkan rumah pendeta. Pertama kali kami bertemu di rumah pendeta itu. Pada saat itu, Pak Sintua mencium dan raba-raba tubuh saya. Dia bilang takut dosa berhubungan intim di rumah pendeta. Lalu, malamnya saya dibawa ke rumahnya. Di sana saya disetubuhinya,” ujarnya.

Minta Izin Poligami Pada Nagita Slavina, Raffi Ahmad Bikin sang Istri Ngamuk: Eling, Eling, Inget!

Ia menjelaskan, usai berhubungan intim, oknum Sintua cerita tidak ada orang di rumahnya karena istrinya pergi membawa muridnya  piknik merayakan perpisahan.

“Setelah saya disetubuhi di rumahnya, kami beberapa kali berhubungan intim di penginapan di Kota Langkat. Kebetulan saya sekolah kostnya di Langkat,” katanya.

Dia merasa menyesal termakan rayuan oknum Sintua tersebut. Apalagi, kata-kata manis oknum Sintua membuat hatinya senang.

“Saya selalu dirayu, dibilang cantik sekali. Lalu, Pak Sintua menjelek-jelekkan istrinya. Dibilang kalau istrinya lebih tua dan tidak menarik. Pak Sintua juga menjanjikan akan menanggung biaya kuliah saya serta mencarikan saya kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, pada Februari 2020, oknum Sintua memberikannya tespek tetapi ia tidak pandai menggunakan.

Pada saat itu, oknum Sintua tersebut sudah melihat tanda-tanda perubahan pada tubuh wanita itu.

“Saya dikasih tespek tapi enggak tahu memakainya. Bulan April, pendeta datang ke rumah bertemu orangtua. Bilang badan saya sudah lain. Rupanya Pak Sintua berkomunikasi dengan abangnya yang masih satu kampung dengan kami,” katanya.

Spesifikasi Sepeda Lipat Element Damn! I Love Indonesia hingga Update Harga Sepeda Element

Sedangkan, AS, orangtua IAD menyampaikan sangat kesal mendengar anak perempuannya dihamili oleh oknum Sintua.

Apalagi, oknum Sintua itu merupakan rekan satu kerjanya di PTPN-IV, Langkat.

“Sakit kali hati ini. Dikasih istri pelaku uang Rp 3 juta untuk bawa USG hasilnya diketahui sudah 5 bulan. Kalau masih 2 bulan dikasih pil bisa. Lalu dokter meminta kami untuk berdamai dan anak diungsingkan agar tidak tahu masyarakat,” ujarnya.

Pulang dari rumah sakit, lanjut dia, ia mendatangi rumah oknum Sintua itu. Tapi, istrinya marah-marah. Bahkan melontarkan kalimat yang membuat mereka sakit hati.

“Kami dibilang mau perdagangkan anak karena meminta Rp 100 juta untuk biaya persalinan dan selama mengungsi. Anak saya masa depannya hancur. Sakit hatiku dibilang mau perdagangkan anak,” katanya.

Gubernur Jambi Kembali Melantik Sudirman Sebagai Pj Sekda untuk Ketiga Kalinya

Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat, Iptu Nelson Manurung mengatakan, ASS selaku oknum Sintua dan bekerja di PTNP-IV sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved