Pemilik Jadi Tersangka Barang Ilegal, Toko PS Store Masih Ramai Dipadati Pengunjung
Secara mengejutkan Toko ponsel PS Store yang berada di Jalan Condet Raya, Kramat Jati, Jakarta Timur tuai masalah Selasa (27/7/2020).
TRIBUNJAMBI.COM - Secara mengejutkan Toko ponsel PS Store yang berada di Jalan Condet Raya, Kramat Jati, Jakarta Timur tuai masalah Selasa (27/7/2020).
Meskipun demikian, pantauan Kompas.com pukul 19.20 di lokasi, pengunjung masih memadati toko PS Store yang tepat berada di samping Jalan Munggang tersebut.
• Begini Rahasia Kekompakan Gisella Anastasia dan Gading Marten Meski Telah Bercerai
Toko PS Store masih beroperasi walaupun sebelumnya diberitakan Bea Cukai Jakarta Timur menyita ratusan ponsel ilegal dan menetapkan pemilik toko itu, Putra Siregar, sebagai tersangka.
Salah satu pegawai toko PS Store yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Namun kabar tersebut tidak berpengaruh kepada operasional toko.
• Tata Cara Mengerjakan Salat Hajat Lengkap dengan Bacaan Doa Serta Keutamaan Mengerjakannya
"Kita masih beroperasi seperti biasa," kata dia singkat. Pegawai toko itu pun enggan berbicara banyak terkait masalah yang hukum yang melibatkan Putra Siregar.
Pemilik PS Store jadi tersangka Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menerima barang bukti hasil tangkapan Bea Cukai atas kasus peredaran barang-barang ilegal dengan tersangka Putra Siregar (PS).
• Hubungan Gisella Anastasia dan Wijin Dikabarkan Retak, Jedar dan Melaney Beri Dukungan Mama Gempi
Sang pengusaha asal Batam itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berserta barang bukti pada Kamis (23/7/2020).
• Siapa Sebenarnya Pemilik PetroChina? Garap Banyak Blok Migas di Indonesia
Hal tersebut postingan akun Instagram @bcakanwiljakarta pada Selasa (28/7/2020). Dalam postingan tersebut, disebutkan bahwa barang bukti yang diserahkan berupa 190 handphone bekas dan uang hasil penjualan sebesar Rp 61.300.000.
• Sudah Keluar, Jadwal Tes SKB CPNS 2019/2020, Pelaksanaan 1 September 2020
Selain itu beberapa aset lain milik Putra Siregar pun juga disita.
• Sembilan Adab Rasulullah Sebelum Memasuki Idul Adha
"Akan diperhitungkan sebagai jaminan pidana denda dalam rangka pemulihan uang negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000,-, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000," seperti dikutip akun Instagram tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidus Kejari) Jakarta Timur, Milono, membenarkan hal tersebut. Dia menyebutkan berkas diserahkan ke Kejari Jakarta Timur karena tempat usaha PS Store ada di kawasan Jakarta Timur, tepatnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kini pihaknya tengah mempersiapkan berkas agar bisa dilimpahkan ke Pengandilan Negeri Jakarta Timur untuk disidangkan.
• Sembilan Adab Rasulullah Sebelum Memasuki Idul Adha
"Kami sudah mempersiapkan proses pelimpahan berkas ke pengadilan untuk segera melaksanakan acara persidangan terhadap tersangka PS ini," kata Milono saat dikonfirmasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratusan Ponsel Ilegal Disita Bea Cukai, PS Store Masih Beroperasi", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/28/21012751/ratusan-ponsel-ilegal-disita-bea-cukai-ps-store-masih-beroperasi?page=all