Idul Adha 2020

Simak 3 Larangan yang Harus Dipatuhi Sesuai Ajaran Rasulullah SAW, Sebelum Merayakan Idul Adha

Simak 3 Larangan yang Harus Dipatuhi Sesuai Ajaran Rasulullah SAW, Sebelum Merayakan Idul Adha

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunjambi/Abdullah Usman
Ilustrasi Kurban saat Idul Adha 

Menurut Ibnu Rajab, ada rahasia di balik larangan berpuasa di hari Tasyrik.

Dahulu, ketika orang-orang yang bertamu ke Baitullah karena perjalanan panjang yang dilalui.

Mereka kelelahan kemudian beristirahat setelah ihram, melaksanakan manasik haji dan umrah.

Allah mensyariatkan kepada mereka untuk beritirahat dan tinggal di Mina pada hari kurban dan tiga hari setelahnya.

Allah mensyariatkan kaum muslimin untuk menjadikan hari ini sebagai hari makan-makan dan minum.

Agar bisa membantu mereka untuk semakin giat dalam berdzikir mengingat Allah dan melakukan ketaatan kepada-Nya.

2. Jangan potong kuku dan rambut seluruh badan bagi yang berkurban

Bagi yang berkurban di hari raya Idul Adha dilarang untuk memotong kuku dan rambut di seluruh badan.

Termasuk mencukur kumis dan mencabut uban.

Larangan tersebut sebagaimana yang diriwayatkan hadist tersebut disahkan HR. Muslim no. 1977 bab 39 halaman 152.

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.”

Dikutip dari muslimafiyah, larang tersebut juga telah menjadi fatwa Al-Lajnah A-daimah (semacam MUI di Saudi).

حرم على من أراد الضحية من الرجال أو النساء أخذ شيء من الشعر، أو الظفر، أو البشرة من جميع البدن، سواء كان من شعر الرأس، أو من الشارب أو من العانة، أو من الإبط، أو من بقية البدن

“Haram bagi mereka yang ingin melaksanakan kurban baik laki-laki maupun wanita, memotong rambut badannya, memotong kuku atau bagian kulitnya (misalnya kulit dekat kuku). Sama saja baik itu rambut kepala, kumis, rambut kemaluan atau rambut ketiak serta rambut lainnya di badannya.”

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved