Berita Bungo

Mantan Komisioner KPU Bungo Dipanggil Polisi

Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa mantan Komisioner KPU Bungo, Musfal ditahan polisi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Mareza
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo, Musfal 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Polres Bungo memanggil Musfal, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo untuk dimintai keterangan.

Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa mantan Komisioner KPU Bungo, Musfal ditahan polisi.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendra membenarkan itu.

Sebelum Melaksanakan Solat Idul Adha , Ini Rukun serta Tata Cara Solat Idul Adha

HP Android Dibawah Rp 2 Juta, RAM 4 GB - Xiaomi Redmi 9 hingga Infinix Hot 9 Play

Posisi Tato Seksi Gisella Anastasia di Area bagian Intimnya Bikin Heboh, Netizen: Semakin Menggoda!

Katanya, pemanggilan terhadap Musfal untuk dilakukan pemeriksaan terkait pelaporan terhadapnya.

Namun, Kasat Reskrim itu tidak menyebutkan secara detail tentang penahanan yang dilakukan terhadap terlapor.

"Bukan penjemputan tapi pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim.

Saat ditanya tentang penetapan tersangka, dia tidak memberikan jawaban dan mengarahkan untuk mengonfirmasikan hal tersebut kepada Paur Humas.

"Saya lagi di jalan mau ke Jambi, coba konfirmasi sama Pak Nur (Paur Humas Polres Bungo)," ucapnya.

Saat dihubungi beberapa kali via telepon oleh wartawan, Paur Humas Polres Bungo, Iptu M Nur tidak menjawab panggilan melalui sambungan telepon.

Hal yang sama juga terjadi ketika Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji coba konfirmasi.

Panggilan telepon yang dilakukan juga tak mendapat respon apapun.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved