4 Juta Lebih ASN di Indonesia Bakal Terima Gaji ke13, Mereka-mereka Ini Yang Berhak Menerimanya
Pemerintah memastikan akan mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN). sekitar 4 juta lebih ASN di seluruh Indonesia yang akan menerim
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah memastikan akan mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Setidaknya ada sekitar 4 juta lebih ASN di seluruh Indonesia yang akan menerim gaji ke-13.
Rencananya, pada Agustus 2020 ini gaji ke-13 tersebut cair.
Dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, sebanyak 4.100.894 orang aparatur sipil negara ( ASN) menerima gaji ke-13 pada Agustus 2020.
Tjahjo mengatakan mereka yang mendapat gaji ke-13 itu bukan merupakan pejabat negara/ eselon I, dan eselon II serta pejabat setingkat nya.
• Gara-gara Uang Rp 10 Ribu, Nyawa Seorang Pria di Palembang Melayang Dihujani Pisau
• Cerita Pilu Monika Gadis Pontianak Tertipu Mahar Rp 17 Juta Berujung Penyiksaan 10 Bulan di China
• Prakiraan Cuaca Hari Ini Selasa 28 Juli 2020, Jambi Udara Kabur, Padang Hujan Lebat, Cek Kota Lain
"Kira-kira yang terima gaji ke-13 sebanyak 4.100.894 orang (meliputi pejabat eselon III, IV, dan V serta Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Teknis, guru, penyuluh, dokter dll). Pejabat negara, eselon I dan eselon II tidak terima," ujar Tjahjo kepada di Jakarta, Senin (27/7/2020), seperti dikutip Antara.
Mereka yang bakal mendapatkan gaji ke-13 adalah tenaga administrator (Eselon III) 101.149 orang, Tenaga Pengawas (Eselon IV) 327.915 orang.
Lalu, Eselon V 14.989 orang, jabatan fungsional umum 1.559.965 orang, dan jabatan fungsional teknis 2.096.876 orang.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan untuk pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 tahun 2020 dicairkan pada Agustus.
Dasar hukumnya, kata dia, adalah perubahan PP 35/2019 dan PP 38/2019. PP direvisi karena kategori penerimanya berubah.
"Kami akan koordinasi dengan Menpan-RB dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu sampai dua minggu sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran," kata Menkeu.
• Harga Emas Batangan Antam Capai Rp 1 Juta per Gram, Cek Kisaran Harga bagi yang Ingin Menjualnya!
• Asmara Gisella Anastasia dan Wijin Goyah, Ternyata Mbak You Pernah Beri Peringatan Ini
• Kisah Pilu Seorang Remaja 19 tahun Diperkosa Saat Jalani Karantina Covid-19
Ia menjelaskan anggaran yang disiapkan adalah Rp 28,5 triliun terdiri dari melalui APBN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat Rp 6,73 triliun dan pensiun ke-13 Rp 7,86 triliun serta ASN daerah melalui APBD Rp 13,89 triliun.
Sri Mulyani mengatakan bahwa kebijakan pencairan gaji dilakukan agar ada suntikan dana segar kepada ASN untuk meningkatkan konsumsi.

Namun, karena masih mempertimbangkan efisiensi anggaran, pencairan gaji ke-13 tidak sebesar tahun sebelumnya. Kondisi saat ini sudah berbeda mengingat penyebaran Covid-19 yang semakin masif, sehingga membutuhkan belanja penanganan lebih besar yakni mencapai Rp 695,2 triliun.
Sementara pendapatan negara diprediksikan terkontraksi hingga 10 persen yaitu Rp 1.699,9 triliun dalam target perubahan APBN pada Perpres 72/2020 dan defisit diperlebar dari 5,07 persen menjadi 6,34 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan RB: 4,1 Juta ASN Terima Gaji ke-13 pada Agustus
• Kisah Pilu Seorang Remaja 19 tahun Diperkosa Saat Jalani Karantina Covid-19
• Jadwal Liga Italia Pekan 37, Big Match Inter Milan vs Napoli dan Cagliari vs Juventus
• Hadapi Lyon di Liga Champions, Juventus Terancam Tanpa Paulo Dybala yang Alami Cedera