3 Gadis Muda Jadi Korban

12 Tahanan Dilimpahkan ke Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Didominasi Kasus Narkoba

Sebanyak 12 tahanan di Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dilimpahkan ke Lapas Klas IIB Kuala Tungkal, Selasa (28/7). Para tahanan

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi/Samsul Bahri
Belasan tahanan Polres Tanjabbar dilimpahkan jaksa Kejari Tanjabbar ke lapas. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Sebanyak 12 tahanan di Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dilimpahkan ke Lapas Klas IIB Kuala Tungkal, Selasa (28/7). Para tahanan tersebut rata-rata merupakan terdakwa perkara narkoba.

Pelimpahan 12 tahanan ini dilakukan pihak Kejari Tanjabbar dipimpin Kasi Pidum, Novan Harpanta.

"Jadi hari ini kloter ketiga, ini kita limpahkan karena sudah inkrah. Ini kita limpahkan dari Polres ke Lapas Kuala Tungkal.  Jadi di kloter ketiga ini ada 12 orang tahanan," sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Novan, setiap tahanan yang dilimpahkan telah menjalani rapid test.

Setidaknya dari kloter satu hingga tiga ini, ada 50 orang tahanan yang telah dilimpahkan dan di-rapid test dengan hasil semuanya non reaktif.

"Sudah ada hampir 50 orang yang kita limpahkan dari Polres ke Lapas. Sebelum di limpahkan kita ikuti protokol kesehatan dengan dilakukan rapid test dan semua hasilnya non reaktif," ungkapnya.

Saat ditanya masih adakah tahanan yang akan dilimpahkan ke Lapas kedepannya, kata Novan, bahwa akan ada pelimpahan lainnya.

Namun berdasarkan surat dari Lapas bahwa yang dilakukan pelimpahan hanya tahanan yang sudah inkrah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved