4 Tersangka Kasus Baju Linmas Merangin
4 Tersangka Bakal Ditahan Kejari Merangin
Kajari Merangin, Martha Parulina Berliana, mengatakan empat orang tersangka dalam waktu dekat akan ditahan.
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Meski sudah ditetapkan statusnya, empat orang tersangka kasus korupsi baju linmas Satpol PP Merangin tahun 2018 belum ditahan.
Kajari Merangin, Martha Parulina Berliana, mengatakan empat orang tersangka dalam waktu dekat akan ditahan.
"Dalam waktu dekat," imbuhnya, Senin (27/7/2020).
Informasi yang dihimpun tribunjambi.com, empat tersangka ini terlibat dalam pengadaan baju linmas pada Pilkada 2018 silam.
Mereka membuat baju tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi, seperti kualitas dan sebagainya.
Pada Pilkada 2018 lalu, pemerintah menganggarkan dana untuk membuat seragam linmas sebanyak 1.716 set baju dengan 858 TPS.
Baju tersebut disebar di 205 desa yang ada di 24 kecamatan di Kabupaten Merangin. (*)
• Kajari Merangin: Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Baju Linmas Satpol PP
• Kongkalikong Oknum Mantan Kepala Satpol PP, Pejabat, Polisi dan ASN di Kasus Baju Linmas
• FOTO Bikin Heboh Jenazah Dikubur Sesuai Protokol Pemakaman Covid-19 Ternyata Masih Pakai Daster
