4 Tersangka Kasus Baju Linmas Merangin

4 Tersangka Bakal Ditahan Kejari Merangin

Kajari Merangin, Martha Parulina Berliana, mengatakan empat orang tersangka dalam waktu dekat akan ditahan.

Penulis: Muzakkir | Editor: Duanto AS
Tribunjambi/Muzakkir
Kajari Merangin, Martha Parulina Berliana, menetapkan empat tersangka korupsi pengadaan baju Linmas pada 2018. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Meski sudah ditetapkan statusnya, empat orang tersangka kasus korupsi baju linmas Satpol PP Merangin tahun 2018 belum ditahan.

Kajari Merangin, Martha Parulina Berliana, mengatakan empat orang tersangka dalam waktu dekat akan ditahan.

"Dalam waktu dekat," imbuhnya, Senin (27/7/2020).

Informasi yang dihimpun tribunjambi.com, empat tersangka ini terlibat dalam pengadaan baju linmas pada Pilkada 2018 silam.

Mereka membuat baju tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi, seperti kualitas dan sebagainya.

Pada Pilkada 2018 lalu, pemerintah menganggarkan dana untuk membuat seragam linmas sebanyak 1.716 set baju dengan 858 TPS.

Baju tersebut disebar di 205 desa yang ada di 24 kecamatan di Kabupaten Merangin. (*)

Kajari Merangin: Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Baju Linmas Satpol PP

Kongkalikong Oknum Mantan Kepala Satpol PP, Pejabat, Polisi dan ASN di Kasus Baju Linmas

FOTO Bikin Heboh Jenazah Dikubur Sesuai Protokol Pemakaman Covid-19 Ternyata Masih Pakai Daster

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved