Anggota DPRD Ditahan Gegara Pukul Dua Polisi di Tempat Hiburan Malam, PDI-P Tak Beri Bantuan Hukum
Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Sumatera Utara dari PDI-P itu, berbuntut panjang.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Sumatera Utara dari PDI-P itu, berbuntut panjang.
KHS salah satu oknum anggota DPRD Sumatera Utara resmi ditahan.
Ia ditahan karena terlibat pemukulan dua polisi di tempat hiburan malam di Medan.
Politisi dari PDI Perjuangan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (21/7/2020). Kasus tersebut berawal saat Bripka KG mendatangi lokasi hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat pada Minggu (19/7/2020).
Ia datang atas undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB. Tak lama berselang, terjadi keributan antara kelompok oknum DPRD dengan anggota kelompok lain.
• Tambahan Pasien Covid-19 Asal Tanjabbar Bekerja di Kantor Pajak, Riwayat Perjalanan dari Palembang
• Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Beam Marcus Produksi Film Dewasa dan Jualan Seks Toys
• Batu Akik Yang Dijual di Depan Kuburan Cina, Kota Jambi Harganya Bisa Mencapai Puluhan Juta
Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas pada kedua anggota Polri yang ada di lokasi. Bripda MO pun menghindar.
Namun nasib malang menimpa Bripka KG yang menjadi korban pemukulan oknum anggota DPRD Sumut.
Hingga akhirnya Bripka MO mencoba melerai pria yang menganiaya rekannya.

Lagi-lagi, oknum DPRD Sumut dan 20 rekannya menganiaya anggota polisi tersebut. Tak berselang lama, tim Opsnal Intel tiba di lokasi dan membawa korban Bripka KG dan Bripka MO menuju Rumah Sakit Materna.
Lalu dua korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.
Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
• Kematian Editor Metro TV Bukan Bunuh Diri? Kekasih Curigai Ancaman Sebelum Yodi Tewas
• Usai Bertemu Presiden, Wawako Solo Positif Covid-19, Jokowi Langsung Jalani Uji Swab, Hasilnya Ini
• Liga Italia - 4 Gol Sassuolo Dianulir VAR saat Laga Lawan Napoli, 2 Gol dalam Waktu 6 Menit
Sementara Bripka MO mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.
Dua anggota Polri yang menjadi korban pemukulan oknum anggot DPRD Sumut tersebut adalah anggota Brimob Kompi 4 Yon dan personel Ditlantas Polda Sumut.
Rekaman CCTV baku hantam yang melibatkan oknum anggota DPRD Sumut tersebut sempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah orang berhadapan dan aksi dorong. Tiba-tiba seseorang melayangkan pukulan hingga korban terjatuh.
Pemukulan pun tak hanya dilakukan sekali. Di video tersebut terlihat banyak orang berkerumun di lokasi kejadian. Setelah kasus tersebut, polisi langsung mengamankan 17 orang dan 7 di antara mereka positif metamphetamine Polisi kemudian menetapkan 8 orang tersangkat, 7 di antaranya pria dan 1 orang perempuan.
PDI Perjuangan tak berikan bantuan hukum
Sementara itu dilansir dari tribun- medan.com, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat menegaskan partainya tak akan memberikan bantuan hukum bagi anggota DPRD Sumut dari partai PDI-Perjuangan, KHS.
• Batu Permata Paling Banyak Diminati Pembeli Batu Akik di Depan Kuburan Cina, Kota Jambi
• Asmara & Cinta Zodiak Minggu (26/7) - Libra Mencemaskan Dicintai, Sagitarius Menikmati Jatuh Cinta
• Anaknya Disebut Bunuh Diri Karena Depresi, Ayah Editor Metro TV Yang Tewas Ungkap Hal Aneh Ini
"Kami (PDIP) tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi anggota legislatif yang bermasalah dan melanggar disiplin partai. Apalagi di masa pandemi covid-19 ini," ujar Djarot sat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2020).
Djarot menjelaskan, seorang anggota legislatif dengan label 'yang terhormat' harusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
"Bukan malah membuat tindakan tidak terhormat dan tidak terpuji yang mencoreng nama partai," tambahnya.

Oleh karenanya, kata Djarot, PDIP akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan sesuai peraturan partai.
"Semuanya akan melalui mekanisme yang ada di mahkamah partai," ucapnya.
Djarot memperingatkan akan menindak tegas seluruh kader yang tak tunduk dengan peraturan dan arahan partai tanpa pandang bulu.
"Kita juga mendorong aparat kepolisian agar bertindak secara profesional terhadap kasus ini agar tak terjadi di tempat lain," jelasnya.
• Ingat Haji Bolot? Bolot Bukan Budek Tapi Dakian, Pernah Jadi Buruh Pelabuhan hingga Sukses Melawak
• Amankah Mengobati Jerawat dengan Pasta Gigi?
• Bocah 5 Tahun Diculik, Diduga untuk Ditukarkan dengan Tabung Gas
• Cuma Gara-gara Tai Ayam, Warga Ponorogo Ini 4 Tahun Lompat Pagar Tetangga untuk Keluar Masuk Rumah
Menurut Djarot, kasus yang menimpa salah satu kadernya tersebut tidak ada kaitannya dengan partai.
"Jangan kaitkan dengan partai, karena itu tindakan pribadi. Siapa yang berani berbuat dialah yang bertanggung jawab,"jelasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor: Aprillia Ika), tribun-medan.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baku Hantam di Hiburan Malam, Oknum Anggota DPRD Sumut Ditahan",