Ribet Harus Urus ke Jambi, Warga Berharap Cetak Plat Kendaraan Bisa di Tanjabtim

Masyarakat berharap Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim)

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi/Abdullah Usman
UPTD Samsat Tanjabtim. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Masyarakat berharap Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dapat melakukan cetak plat kendaraan sendiri.

Pasalnya, pencetakan harus memakan waktu dan biaya tambahan untuk mengurus ganti atau cetak pelat kendaraan.

Seperti dikatakan Yunita (34), seorang istri seorang nelayan sekaligus ibu rumah tangga. Ia cukup kesulitan jika harus mengurus pajak kendaraan ke Jambi. Ditambah dengan penghasilan yang pas-pasan menjadi pertimbangan tersendiri.

"Enaknyo di samsat sini bae cetak platnyo, jadi kito dak harus ke Jambi lagi. Ribet, banyak nambah biaya pulo lagi," ujarnya, Kamis (23/7)

"Untuk bayar pajak ni bae kito nyisihin sedikit demi sedikit dari kebutuhan sehari-hari, apolagi harus ke Jambi nambah biaya lagi," tambahnya.

Sementara itu Kepala UPTD PPD Samsat Tanjabtim, Asnawi menuturkan, terkait cetak plat tersebut pihaknya memang sudah sering mendengar keluhan warga.

"Kita berharap ke depan pihak Provinsi Jambi bisa mengabulkan UPTD kita ini untuk dapat melakukan cetak pelat kendaraan sendiri, sehingga masyarakat dapat terbantu dan meningkatkan animo masyarakat untuk tertib pajak," ujarnya.

"Minimal untuk cetak pelat kendaraan roda Dua saja lah, yang cukup mendominasi di Kabupaten Tanjabtim," tambahnya.

Dijelaskan, pihaknya sudah pernah mengajukan permohonan ke Bakeuda Provinsi untuk cetak pelat sendiri. Harapannya untuk selanjutnya mereka tindaklanjuti ke Dirlantas Polda Jambi.

Menurutnya, saat ini UPTD PPD samsat sudah memiliki fasilitas dan alat sendiri untuk proses pencetakan plat motor. Memang hingga saat ini belum bisa dioperasikan mengingat belum adanya izin atau rekomendasi dari Pemerintah Provinsi.

Sejauh ini masyarakat dalam melakukan cetak pelat ada yang mengurus sendiri secara langsung ke Samsat Provinsi Jambi. Sementara dari kita sendiri hanya memberikan rekomendasi saja untuk ditindaklanjuti di Samsat Provinsi Jambi.

"Kita hanya bisa memberi rekomendasi, dan hanya bayar pajak saja. Untuk pelat mereka harus ke Jambi lagi," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved