Dicekoki Minuman Keras, Gadis 16 Tahun Digilir 8 Pria, Korban Sempat Muntah Darah, Begini Akhirnya

Ipid menyebutkan, dari pemeriksaan awal, korban dibawa salah seorang pelaku ke suatu tempat di dekat pantai.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
kolase net
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis berumur 15 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh delapan orang pria.

Kini tujuh di antaranya sudah diseret ke Kantor Polsek Agrabinta,Cianjur, Jawa Barat.

Sementara satu orang lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Agrabinta AKP Ipid A Saputra.

Kronologi dan Fakta-fakta Imam Masjid Ditusuk Orang, Ternyata Begini Alasan Pelaku, Terekam CCTV

Kupas 12 Zodiak Akan Peruntungan Karirnya Besok, Sabtu 25 Juli 2020, Cancer Perhatikan Tabungan

“Mudah-mudahan dalam waktu sesingkat-singkatnya DPO bisa kami hadirkan di Polsek (ditangkap),” kata Ipid kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2020).

Ipid menyebutkan, dari pemeriksaan awal, korban dibawa salah seorang pelaku ke suatu tempat di dekat pantai.

Adapun di lokasi tersebut, para pelaku lainnya sudah menunggu kedatangan korban.

Oleh para pelaku, korban kemudian dicekoki minuman keras dan obat-obatan hingga tak sadarkan diri.

“Dalam keadaan itu korban kemudian dicabuli para pelaku. Setelah itu ditinggal pergi,” ujar Ipid.

Tak berapa lama kemudian, warga menemukan korban dalam kondisi lemas dan sempat muntah darah.

Korban kemudian diantarkan ke rumah orangtuanya dan selanjutnya dibawa ke puskesmas terdekat guna mendapatkan penanganan medis.

“Orangtua korban selanjutnya melaporkan kejadian itu, dan petugas kita langsung menindaklanjutinya," kata Ipid.

Fans Real Madrid Bakal Sumringah, Zinedine Zidane Ngaku Akan Melatih Los Blancos hingga 2 Tahun Lagi

Polisi kemudian berhasil menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pelaku.

"Dari tujuh orang itu, beberapa di antaranya masih remaja atau di bawah umur," ucap Ipid.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Agrabinta mengamankan tujuh orang pria yang diduga terlibat kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.

Perkara ini telah dilimpahkan ke Polres Cianjur untuk penanganan lebih lanjut, karena melibatkan korban dan beberapa pelaku yang masih di bawah umur. (Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)

SUMBER: Bangkapos

Jalin Kerja Sama, Kejati Jambi Teken MoU dengan BNI 46

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved