Suami Nunggu di Ruang Tamu, Istri Diperkosa Tukang Pijit Keliling di Kamar
Korban bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) tersebut sebelumnya mengeluh sakit di bagian perut sehingga suaminya memanggil pelaku untuk memijatnya.
TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Seorang tukang pijat keliling di Kota Surabaya nekad merudapaksa ibu rumah tangga muda meski suami korban menunggu di ruang tamu.
Aksi pemerkosaan tersebut terjadi saat korban yang masih berusia 18 tahun memanggil Dwi Apriyanto (40) untuk memijatnya di rumah.
Korban bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) tersebut sebelumnya mengeluh sakit di bagian perut sehingga suaminya memanggil pelaku untuk memijatnya.
Pelaku kemudian datang ke rumah korban pada Selasa (21/7/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Setelah itu, pelaku kemudian memijat Bunga di dalam kamarnya.

Kemudian sang suami menunggui di dalam ruang tamu.
"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).
Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku.
Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku, akhirnya muncul.
Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.
Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.
• Anies Baswedan: Jangan pengecut, nabrak dan meninggalkan, Petugas PPSU Tewas di Tabrak
• Kematian Jurnalis Metro TV Benarkah karena Asmara Orang Ketiga? Suci Fitri Buka-bukaan
Istrinya ternyata dirudapaksa oleh si tukang pijat yang disewanya.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.