Rincian Gaji Ke-13 yang Bakal Diterima PNS, TNI & Polri, Untuk Eselon III ke Bawah Cair Agustus 2020

Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 lazimnya dicairkan kepada aparatur sipil negara (ASN) atau PNS pada Juli. Gaji ke-13 ini masuk program stimul

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/darwin
Ilustrasi PNS 

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Waskita Karya Rugikan Negara Rp 202 Miliar, Proyek Fiktif Sejak 2009 Modus Pekerjaan Subkontraktor

Ramalan Asmara Zodiak Jumat (24/7) - Scorpio Rapuh, Gemini Lajang Diundang Keluar Bersenang-senang

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak dan tunjangan suami atau istri.

PNS yang sudah memiliki suami atau istri mendapatkan tunjangan sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Lalu, tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Sementara itu, tunjangan jabatan besarannya tergantung pada jabatan yang diemban PNS. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul KOMPONEN Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Tahun 2020, Diterima Pejabat Eselon III ke Bawah, 

Editor: Iwan Al Khasni

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved