Pria Ini Kaget Dengar Rintihan di Kamar, Penasaran, Istrinya dan Tukang pijat Ternyata Bergumul
Temani istri berobat ke tukang pijat, suami kecewa berat ketika tahu yang terjadi di kamar.
TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Temani istri berobat ke tukang pijat, suami kecewa berat ketika tahu yang terjadi di kamar.
Aksi pemerkosaan tersebut terjadi saat korban yang masih berusia 18 tahun memanggil Dwi Apriyanto (40) untuk memijatnya di rumah.
Korban bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) tersebut sebelumnya mengeluh sakit di bagian perut sehingga suaminya memanggil pelaku untuk memijatnya.
Pelaku kemudian datang ke rumah korban pada Selasa (21/7/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
• Ibu Yodi Prabowo di Pemakaman Sempat Protes ke Suci Fitri yang Menyimpan Rahasia Ini Darinya
• Respon Faida Bupati Jember Santai Setelah Dimakzulkan DPRD, Tetap Lakukan Ini
Setelah itu, pelaku kemudian memijat Bunga di dalam kamarnya.

Kemudian sang suami menunggui di dalam ruang tamu.
"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).
Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku.
Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku, akhirnya muncul.
Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.
Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.
• Anies Baswedan: Jangan pengecut, nabrak dan meninggalkan, Petugas PPSU Tewas di Tabrak
• Kematian Jurnalis Metro TV Benarkah karena Asmara Orang Ketiga? Suci Fitri Buka-bukaan
Istrinya ternyata dirudapaksa oleh si tukang pijat yang disewanya.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.