Musfal Dipecat, KPU Provinsi Jambi Masih Tunggu Surat dari KPU RI

Musfal Komisioner KPU Bungo dipecat, hingga saat ini KPU Provinsi Jambi masih menunggu surat pemecatan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
ist
DKPP RI menyelenggarakan sidang terhadap Musfal, Komisioner KPU Bungo yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Musfal Komisioner KPU Bungo dipecat, hingga saat ini KPU Provinsi Jambi masih menunggu surat pemecatan.

KPU Provinsi Jambi masih menunggu surat pemberhentian dari KPU RI terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI atas pemecatan Musfal yang merupakan mantan komisioner KPU Bungo

Sementara untuk pengangkatan komisioner pengganti Musfal, Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan mengatakan pengangkatan merupakan wewenang KPU RI.

Dalam putusan DKPP RI telah memerintahkan KPU RI untuk memecat Musfal dari jabatannya sebagai anggota pada 8 Juli 2020 lalu dan diberi waktu tujuh hari setelah putusan di bacakan.

Setelah Golkar dan PBB, Kini Giliran Demokrat Tinggalkan Cici Halimah, Pilih Jagokan Ini di Pilkada

Pasien Covid-19 di Jambi Bertambah Lagi, Hari Ini Total 138 Kasus Positif Virus Corona

Namun nyatanya hingga saat ini KPU Provinsi Jambi mengaku belum menerima surat pemecatan tetap dari KPU RI. Jika dihitung dari putusan hingga sekarang telah melewati perintah DKPP RI.

Subhan mengatakan saat ini pihaknya juga sedang menunggu surat pemberhentian tetap oleh KPU RI.

"Sampai saat ini kita masih menunggu surat pemberhentian tetap dari KPU RI karena itu wewenang mereka. Pengangkatan dan pelantikan penggantinya pun merupakan kewenangan mereka," katanya.

Sedangkan menurut perangkingan, urutan ke enam dalam seleksi komisioner KPUD Bungo diduduki oleh Maryam.

Meskipun demikian, Subhan menjelaskan KPU RI akan kembali melihat apakah yang bersangkutan masih memenuhi syarat ataukah tidak.

"KPU RI akan melihat nomor urut selanjutnya itu masih memenuhi syarat atau tidak," ujarnya. 

Belum adanya pengganti Musfal tersebut diakui Ketua KPU Bungo, Muhammad Bisri hingga saat ini belum terganggu tahapan Pilkada 2020.

"Tidak ada yang terganggu, tahapan sejauh ini berjalan lancar dengan dibantu komisioner yang ada," katanya. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved