Dikira Warga Benda Prasejarah Akhirnya Lapor Polisi, Setelah Dicek Ternyata Begini Faktanya

Kapolsek Prapat Janji, Iptu JT Siregar menyebutkan, benda yang mereka temukan pada Rabu (22/7/2020) sekitar pukul 15.00 WIB

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
HO
Kapolsek Prapat Janji, Iptu JT Siregar (kanan) bersama Camat Buntu Pane Eric Yudhistira mendatangi Dusun V Desa Sei Silau Timur, Kabupaten Asahan pada Kamis (23/7/2020) siang untuk mengecek benda asing berupa besi tua berkarat yang ditemukan di parit bekoan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Warga Dusun V Desa Sei Silau Timur Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan pada Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 13.00 WIB melapor ke Polsek Prapat Janji atas temuan sejumlah benda asing di sekitar parit bekas bekoan.

Kapolsek Prapat Janji, Iptu JT Siregar menyebutkan, benda yang mereka temukan pada Rabu (22/7/2020) sekitar pukul 15.00 WIB itu, berupa besi tua berbentuk cangkul.

Kepada petugas, warga awalnya mengira benda-benda tersebut merupakan benda prasejarah, karena ditanam dengan posisi tersusun rapi.

"Kami mendapat laporan dari warga tentang penemuan sejumlah benda yang awalnya diduga benda purbakala. Kami pun langsung turun ke lokasi," kata JT Siregar, Kamis.

Ramalan Zodiak Hari Ini 24 Juli 2020 Lengkap 12 Bintang, Rencana Aries Lancar, Cancer Optimis

Materi Khotbah Jumat Populer - Keutamaan Memakmurkan Masjid bagi Seorang Muslim

Lanjutnya, begitu tiba di lokasi ternyata benda-benda bermaterial terbuat dari besi itu merupakan alat yang biasa dipakai di bidang pertanian atau pun perkebunan, namun dalam kondisi sudah rusak dan berkarat.

Diduga dahulunya merupakan aset milik perkebunan, mengingat lokasi penemuan merupakan lahan yang kini dikuasai oleh PTPN III.

"Benda yang ditemukan berupa 80 keping besi cangkul," sebutnya.

Dijelaskan JT Siregar, temuan itu berawal ketika sejumlah anak-anak yang tengah bermain di parit bekoan, penasaran dengan keberadaan ujung besi yang menjorok hingga ke luar tanah.

Hal itu kemudian disampaikan kepada warga setempat, Poniman (50) dan kemudian berinisiatif melakukan pengorekan terhadap tanah di sekitar lokasi, yang akhirnya ditemukan puluhan kepingan besi.

"80 keping besi cangkul yang telah berkarat telah diamakan ke Polsek Prapat Janji. Dan lokasi tempat ditemukan benda-benda itu sudah kami pasangi police line," ungkapnya.

Selanjutnya pihak kepolisian kini masih berkoordinasi dengan PTPN III Kebun Sei Silau dan Kecamatan Buntu Pane untuk melakukan pengecekan lebih lanjut di sekitar lokasi maupun terhadap benda-benda tersebut.

(ind/tribun-medan.com)

SUMBER: Tribun Medan

Ribut Soal Saluran Air Tersendat, Pria di Banyuasin Dikeroyok Tetangga hingga Tewas Mengenaskan

35 Pelanggar Ditilang, Hari Pertama Operasi Patuh Siginjai 2020 Polres Muarojambi

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved