KPK Tahan 11 Anggota DPRD Periode 2009-2014 Penerima Suap Dari Gubernur Soal Pengesahan APBD
K11 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor:
Rahimin
Ketiga, pengesahan angggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Keempat, penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2015. Adapun sebelum menetapkan 14 anggota DPRD Sumut tersebut, KPK juga telah menetapkan 50 unsur pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tahan 11 Anggota DPRD Sumut Tersangka Kasus Suap",