Imigrasi Jambi Gelar Rakor Timpora
Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten/ Kota.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Dalam rangka mengawasi keberadaaan orang asing di tengah era kenormalan baru, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten/ Kota, bertempat di salah satu Hotel ternama di Kota Jambi, Kamis (23/7).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kemenkumham Jambi, Jahari Sitepu, Kepala Divisi Imigrasi, Morina Harahap, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi, Heru Santoso dan para peserta Rakor di hadiri oleh dari pihak TNI, Kepolisian, Kejaksaan, Kemenag, BIN, Dinas Pendidikan, serta Timpora Kabupaten/ Kota.
Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari ini di isi dengan kegiatan diskusi dan tanya jawab tentang informasi keberadaan orang asing yang ada di wilayah kerja masing-masing Timpora Kabupaten dan kota.

Kepala Kemenkumham, Jahari Sitepu dalam sambutannya mengatakan Pengawasan orang asing adalah salah satu upaya untuk melakukan penelitian dan kegiatan tentang keabsahan dan keberadaan terhadap orang asing sehingga diharapkan dengan terbentuknya Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Kabupaten/Kota dapat membawa manfaat serta dapat dijadikan bahan masukan dalam pengambilan kebijakan daerah terkait dengan orang asing.
Juga di katakan, Jahari Sitepu Pada prinsipnya Tim Pengawasan Orang Asing merupakan koordinasi yang dilakukan tanpa mengurangi fungsi dan wewenang masing-masing lnstansi serta menjalin hubungan kerja di Iingkungan Tim Pengawasan Orang Asing yang berdasarkan atas prinsip Kebersamaan, Keterpaduan. Keterbukaan dan Kemitraan, sehingga sasaran pengawasan juga dimaksudkan agar dapat mencegah Warga Negara Asing untuk berbuat melanggar hukum dan dapat mematuhi peraturan yang beriaku di wilayah Indonesia khususnya di Provinsi Jambi, ujar Jahari.

Dan sementara itu Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jambi, Morina Harahap mengatakan dengan adanya Rapat Koordinasi (Rakor) tim pengawasan orang asing dengan timpora kabupaten/kota dan instansi lintas sektoral diharapkan dapat menjalin kerjasama serta berbagi data ataupun informasi terkait dengan keberadaan orang asing yang berada kawasan lingkungan kerjanya masing-masing.
"Dengan adanya kegiatan rakor timpora ini kedepannya dapat meningkatkan sinergitas antar lintas sektoral dengan timpora di masing-masing wilayah kerjanya sehingga pantauan keberadaan orang asing dapat berjalan sesuai dengan kita harapkan, yakni efektif dan efisien", jelas Morina.

Pantauan Tribun Jambi di acara Rakor Timpora tingkat Kabupaten/ Kota tersebut berjalan lancar dan sukses, kegiatan yang di isi dengan sharing informasi, diskusi dan tanya jawab.
Di akhir kegiatan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Heru Ananta Yudha membacakan hasil atau kesimpulan dari Rakor Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Kabupaten dan Kota, yakni diantaranya:
1. Diharapkan kerjasama tiap-tiap Kabupaten/Kota untuk melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di lingkungan wilayahnya;
2. Apabila ditemukan orang asing diharap melaporkan ke Sekretariat Timpora masing
masing kabupaten/ kota yang berada di Kantor Kesbangpol Kab/ Kota;
3. Diperlukan Standar Operasional Prosedur untuk penanganan dan pengawasan orang asing agar masing-masing instansi mulai dari tingkat Kecamatan dan Kabupaten bisa
memahami dan menjalani tugas dengan semestinya;

4.Divisi Keimigrasian akan menggandeng Divisi Pelayanan Hukum untuk mcngadakan
Sosialisasi terkait Undang-undang Kewarganegaraan kepada masyarakat;
5. Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dapat di akses di https: / / apoaimigrasi.go.id Untuk memperlancar tukar-menukar informasi bisa dilakukan di grup Whatsapp
6. Timpora Tingkat Kabupaten pada Kab. Batanghari, Kab. Muaro Jambi dan Kota Jambi. Dimohon kepada Bapak/Ibu yang menjadi peserta pada Rakor Timpora hari ini untuk bergabung pada grup Whatsapp tersebut.(adv)