Berita Bungo

Diduga Bocor, Lagi-lagi Razia PETI di Bungo Tidak Membuahkan Hasil

Penggerebekan lokasi itu dipimpin Kapolres Bungo bersama Kapolsek Bathin ll Babeko, Kapolsek Pelepat Ilir, Kanit Tipidter, beserta Anggota dan Tim Jat

Ist
Razia PETI di Bungo tepatnya Dusun Tuo Sepunggur diduga bocor, petugas tak temukan satupun pekerja. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Operasi razia Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah hukum Polres Bungo tidak membuahkan hasil.

Razia PETI di Bungo, Selasa (21/7/2020) itu dilakukan di Dusun Tuo Sepunggur, Kecamatan Bathin ll Babeko, Kabupaten Bungo diakui kalah cepat. Sebab di lokasi yang dirazia tersebut tidak ditemukan pelaku atau pekerja melainkan hanya alat.

Penggerebekan lokasi itu dipimpin Kapolres Bungo bersama Kapolsek Bathin ll Babeko, Kapolsek Pelepat Ilir, Kanit Tipidter, beserta Anggota dan Tim Jatanras Polres Bungo.

Ancaman Militer China Makin Menjadi-jadi, Taiwan Lakukan Modernisasi Militer sebagai Prioritas

Penertiban PETI di Muara Tembesi Masih Menunggu Terbentuknya Tim Terpadu

Bupati Muarojambi Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Darul Arifin

Dari rilis yang diterima tribunjambi.com dari Humas Polres Bungo di grup WhatsApp Mitra Polres Bungo, Kapolres menyampaikan keseriusannya dalam memberantas PETI.

Namun saat petugas sampai dilokasi itu, Kapolres mengaku para penambang sudah tidak lagi berada. Tim hanya menemuka peralatan tambang yang ditinggalkan sebelum polisi tiba.

Selain itu Kapolres mengaku lokasi tambang yang ditempuh memiliki medan yang sulit.

"Untuk menjangkau lokasi PETI, pihaknya sangat kesulitan. Medannya sangat sulit. kita harus berjalan kaki untuk menuju lokasi penambangan," ungkapnya.

Kapolres mengungkapkan kesulitan itu tidak membuat pihaknya patah arang dan melanjutkan operasi.

Namun upaya mereka kalah cepat, sehingga para pekerja di lokasi sudah lebih dahulu kabur. Pekerja meninggalkan peralatan, berupa mesin pompa, mesin sedot, dan peralatan lain di dua lokasi tersebut.

“Peralatanya langsung kami musnahkan di lokasi dengan cara dibakar,” tutur Trisaksono.

Selain dibakar, sejunlah peralatan lain juga dirusak dan potong.

Cara itu diasumsikan Trisaksono, ketika pekerja ke lokasi PETI, mereka tidak bisa melanjutkan aktivitas tambang liarnya.

Dia menegaskan, pihak kepolisian akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat terutama melalui peran Bhabinkamtibmas untuk tidak melakukan aktivitas PETI. Sebab kegiatan PETI dapat menimbulkan kerusakan alam.

“Kami masih akan terus memberantas aktivitas PETI ini, sebagaimana program Kapolda Jambi yakni Zero Illegal,” tegasnya.

Dia menegaskan siapapun yang melakukan aktivitas penambangan itu baik pemilik lahan, pekerja dan yang memfasilitasi aktivitas PETI akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved