Tak Sembarangan, Simak Tata Cara dan Bacaan Saat Menyembelih Hewan Kurban di Idul Adha 2020
Hari raya yang identik dengan penyembelihan kurban itu, ternyata tak boleh dilakukan sembarangan.
TRIBUNJAMBI.COM - Menyambut hari raya Idul Adha, berikut bacaan dan tata cara menyembelih hewan kurban, tak boleh sembarangan.
Hari raya kurban atau yang dikenal dengan Idul Adha, sebentar lagi akan dirayakan umat Muslim.
Hari raya yang identik dengan penyembelihan kurban itu, ternyata tak boleh dilakukan sembarangan.
Beda saat menyembelih hewan biasa, ada perlakuan khusus termasuk bacaan dan tata cara sebelum menyembelih hewan kurban.
Berikut ini pedoman dan tata cara penyembelihan hewan secara halal dikutip dari buku terbitan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2010.
• Pria Ini Bikin Masker N95 Terbuat dari Benang Emas, Harganya Tak Main-main, Capai Rp 58 Juta
Ada beberapa jenis dan persyaratan hewan kurban.
Hewan yang hendak dikurbankan sebaiknya hewan yang paling baik, gemuk, sehat, dan tidak cacat, seperti pincang atau matanya buta.
Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah Ayat 267:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ
الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanū anfiqụ min ṭayyibāti mā kasabtum wa mimmā akhrajnā lakum minal-arḍ, wa lā tayammamul-khabīṡa min-hu tunfiqụna wa lastum bi`ākhiżīhi illā an tugmiḍụ fīh, wa'lamū annallāha ganiyyun ḥamīd
Terjemahan: Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.
Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya.
Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
Selain persyaratan itu, umat Islam juga harus memperhatikan usia dan keberlakuannya.