Stop Buang Struk ATM, Waspada Modus Kejahatan Pemobobolan ATM Bermodal Sampah Struk

Sebagian besar orang akan membuang struk usai transaksi dari ATM, padahal ini sangat berbahaya.

Editor: Heri Prihartono
grid.id
Ilustrasi pengambilan uang lewat mesin ATM 

“Kalau mesin atau kartunya tidak bisa, jangan memaksakan apalagi sampai menerima atau meminta bantuan orang lain,” ucap Audie.

• Disekolahkan Gratis, Bocah SMP di Kupang Bobol ATM Rp 27Juta Demi Foya-foya, Kecil-kecil Kriminal

Jika terjadi sesuatu di mesin ATM, warga diminta jangan panik, kemudian pergi dan mencari ATM lain untuk bertransaksi.

Atau, segera hubungi atau datangi bank yang biasa digunakan jika memang kartu ATM yang dimiliki mengalami masalah.

3. Beri ciri khusus di kartu ATM agar tidak ditukar

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Arsya Khadafi mengatakan rata-rata, kartu ATM milik warga saat ini tidak tercantum nama si pemilik.

Hal itu terjadi karena rata-rata si pemilik kartu tak ingin berlama-lama mengurus kartu ATM tersebut.

Padahal, kata Arsya, ciri-ciri kepemilikan pada kartu tersebut berperan sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminal berbasis ATM.

“Kalau kebanyakan kasus kan baru tahu kartu ditukar penjahat setelah pergi ke bank. Tahu-tahu sudah ada transaksi pengambilan uang di tempat lain,” ucap Arsya.

Sementara, jika kartu memiliki ciri khusus dar sang pemilik, setidaknya saat para pelaku kejahatan mengganti kartu, pemilik bisa sadar dan segera menghubungi bank untuk memblokir kartu ATM tersebut.

(Kompas.com/Kontributor Palembang, Aji YK Putra/ Jimmy Ramadhan Azhari)

 Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Jangan Buang Struk Sembarangan! Geger Modus Pembobolan ATM dengan Sampah Struk, 2 Pria Bobol 3 Bank


Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Waspada Buang Struk ATM, 2 Pria Ini Kuras Rp 300 Juta dari ATM, Modusnya Palsukan Dokumen dari Struk, https://lampung.tribunnews.com/2020/07/21/waspada-buang-struk-atm-2-pria-ini-kuras-rp-300-juta-dari-atm-modusnya-palsukan-dokumen-dari-struk?page=all.


Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved