Berita Muarojambi
Kejari Muarojambi Press Rilis Capaian Kerja, Ratusan Perkara Berhasil Diselesaikan
Dalam penyampaian, Kajari Melinda mengatakan, Kejari Muarojambi dari Januari hingga Juli berhasil menyelesaikan beberapa perkara.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dalam rangka Hari Bhakti Adhiyaksa ke-60, Kejari Muarojambi mengelar press rilis terkait capain kerja, Senin (20/7/2020).
Press rilis dipimpin langsung oleh Kajari Muarojambi, Meilinda beserta jajarannya.
Dalam penyampaian, Kajari Melinda mengatakan, Kejari Muarojambi dari Januari hingga Juli berhasil menyelesaikan beberapa perkara.
• Gegara Main Layang-layang Pria Ini Jadi Tersangka, Tiga Trafo PLN Sampai Meledak, Ini Kronologinya
• Gendong Nella Kharisma Bak Pengantin Baru, Dory Harsa Digeruduk Netizen: Cuma Ngefans Kok Gendong?
• Daftar Film Bioskop Terlaris Januari-Juni 2020, Bad Boys yang Dibintangi Will Smith Nomor Satu
"Kasus tindak pidana khsus sebanyak 11 perkara. Tindak pidana khusus sebnyak 7 perkara, eksekusi sebanyak 2 perkara, dan putusan sebanyak 2 perkara, " jelasnya.
Sementara bidang tindakan pidana umum telah menyelesaikan sebanyak 784 perkara.
"Untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPPD) sebanyak 112 perkara, karhutla 1 perkara, minyak dan gas bumi sebanyak 6 perkara, " ujarnya.
Sementara bidang perdata dan tata usaha negara, melalui jalur non litigasi terdapat 8 Surat Kuasa Khusus (SKK).
Perkara 1 tagihan PDAM Tirta Muaro dengan pemulihan keuangan negara mencapai Rp 6 miliar, kedua bantuan hukum mewakili Dinas Perikanan sebanyak 1 perkara dengan nilai aset lebih Rp 20 miliar dan 1 perkara lagi mewakili Pemdes Simpang Sungai Duren dengan putusan menang senilai Rp 5 miliar.
"Inilah hasil dari pencapaian kinerja Kejari Muarojambi dari Januari sampai Juli 2020 saat ini," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kejari-muarojambi-press-rilis-capaian-perkara-semala-2020.jpg)