Inses

Hubungan Terlarang (Inses) Ibu dan Anak Kandung buat Warga Bitung Resah, Anak Perempuan Jadi Saksi

Kasus inses merupakan hubungan terlarang di antara dua lawan jenis yang memiliki hubungan darah/keluarga sangat dekat.

Editor: Heri Prihartono
HO
Ilustrasi inses. 

Polisi melalui Tim Tarsius Polres Bitung lalu mendatangi, TKP sebuah rumah permanen.

Peristiwa ini, kemudian gempar di akun Youtube Tim Tarsius Polres Bitung

 

Dalam video yang berdurasi 5 menit 8 detik, Tim Tarsius Polres Bitung di bawah pimpinan Katim Bripka Angky Koagouw masuk kedalam rumah lalu menginterogasi terduga pelaku pria TP dan perempuan RT.

Keduanya kemudian digelandang ke Polsek Maesa untuk dimintai keterangan dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dari warga setempat.

Sang anak TP memakai kaos warna merah muda celana jins pendek dan sang ibu RT menggunakan kaos warna biru celana kain panjang warna hitam.

Di mintai keterangan secara bergantian oleh Kapolse Maesa Kompol Elia Maramis.

"Jadi keduanya tidak dilakukan penahanan."

"Mereka kami amankan saja dari rumah mereka supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk ketertiban, karena masyarakat tidak menerima perbuatan mereka," kata Kapolsek diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (20/7/2020).

Polsek Maesa langsung melakukan pertemuan dengan keluarga kedua pelaku, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Bitung Merianti Dumbela, Camat Maesa HP Posumah dan Lurah Bitung Barat Dua Ferdy Janis.

Dalam pertemuan itu, juga dilibatkan kepala rumah tangga atau sang suami yang sedang melaut di wilayah Merauke.

"Perbuatan keduanya delik aduan, kalau tidak ada yang mengadu tidak bisa diproses."

"Suaminya menyerahkan sepenuhnya penanganan ini kepada pemerintah setempat dan kepolisian. Karena dia baru akan kembali dari melaut Desember 2020," jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, ada rencana dari pemerintah Kecamatan, Lurah dan pihak Dinas P3A untuk membawa baik terduga pelaku pria dan perempuan keluar dari kelurahan itu.

Dengan pertimbangan terduga pelaku pria pernah lama tinggal di wilayah suadaranya di luar daerah dan ibunya ada keluarga di luar Kota Bitung.

Jika opsi ini di lakukan, Kapolsek menyarankan keduanya harus dilengkapi dengan surat jalan ke tempat tujuan dari pemeritah setempat.

(Tribunnewswiki.om/Ris)

Artikel ini tayang di Kompas.com berjudul Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya Sudah 3 Kali Menyaksikan Mereka dan Tribun Manado berjudul BREAKING NEWS: Anak dan Ibu Kandung Lakukan Hubungan, Warga Sekitar Resah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved