Pelantikan Plt Kepsek, Tidak Dibolehkan Adanya Unsur Transaksional

Sejumlah Plt kepala sekolah SD maupun SMP yang berada di lingkungan Kabupaten Muarojambi

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/hasbi sabirin
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi Suriadin 

Pelantikan Plt Kepsek, Tidak Dibolehkan Adanya Unsur Transaksional

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Sejumlah Plt kepala sekolah SD maupun SMP yang berada di lingkungan Kabupaten Muarojambi akan defenitif berdasarkan yang memiliki nilai bagus.

Plt kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi Suriadin memastikan untuk pelantikan bakal kepala sekolah diharapkan berjalan sesuai aturan tidak dibolehkan adanya unsur transaksional.

"Kepala sekolah yang akan kita definitifkan dinilai bagus kita pertahankan,pelantikan nya juga akan kita lakukan dalam waktu dekat ini, " jelasnya pada Tribun, Minggu (19/7/2020).

Ia juga berharap jika terjadi pelantikan nantinya demi kemajuan pendidikan Muarojambi jangan sampai ada pungli di pelantikan Kepsek tersebut.Pelantikan murni karena kebutuhan dan demi majunya dunia pendidikan di Muarojambi.

Telkomsel Sediakan Paket Data Lebih Murah 50 Persen, untuk Tiga Golongan Masyarakat

Baru Tiga Bulan Konsumsi Sabu, Artis Catherine Wilson Minta Maaf, Ungkap Penyesalan

"Jika ada oknum yang mengatasnamakan baik itu Dinas Pendidikan atau siapapun untuk mengeruk keuntungan pribadi, kita tidak akan pandang bulu segera laporkan akan saya tindakan, dan jagan sampai ada oknum yang lakukan hal itu, "terangnya.

Suriadin juga belum bisa memastikan kapan dan berapa jumlah kepala sekolah yang nantinya akan dilantik jika terjadi pelantikan. Beliau juga belum memastikan kapan jadwal pastinya pelantikan tersebut.

(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved