Kisah Pejabat Desa Nikah Siri dengan Bocah SD Mahar 50 Ribu, Pria 55 Ini Sudah Punya Istri dan Cucu,
Seorang pejabat desa di Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang mengaku telah menyetubuhi seorang siswi SD ternyata sudah menikah siri.
TRIBUNJAMBI.COM, JAWA TIMUR - Seorang pejabat desa di Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang mengaku telah menyetubuhi seorang siswi SD ternyata sudah menikah siri.
Bahkan pria yang telah beristri itu diketahui sudah memiliki cucu.
Dengan adanya laporan dari Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, pria berusia 55 tahun bernama Slamet itu sudah dinon-aktifkan dari jabatannya sebagai Kaur Kesra Desa.
Pihak dari orang tua Bunga, nama samaran siswi SD itu juga sudah tahu sebelumnya.
• Ternyata Pria yang Ditangkap Bersama Catherine Wilson Merupakan Satpam di Rumahnya, Positif Narkoba
• Janda Cantik Ditawar Rp 130 Juta, Tapi Bersikukuh Rp 185 Juta, Mengapa Begitu?
• Sebelum Traveling ke Luar Negeri, Cek Daftar 5 Kota Terbersih di Dunia, Di Antaranya Singapura
Bahkan, istri dari Slamet juga mengetahuinya.
Apalagi rumah mereka bertetangga.
Sedangkan Bunga tinggal bersama neneknya di rumah.
"Usia Slamet ini sama dengan usia mbahnya (siswi SD)," kata dia.
Bahkan mereka juga sering berboncengan sepeda motor. Layaknya cucu dengan kakek.
Diketahui, Slamet sudah mendatangi rumah keluarga Bunga dan rumah ayah Bunga di Madura.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak keluarga siswi SD itu ada yang tidak terima dan akhirnya melaporkan peristiwa ini ke polisi.
• Anak Durhaka, Tak Dapat Velg Baru Ayah Sendiri Dibunuh
Slamet datang melamar ke rumah keluarga Bunga.
Tapi, paman dari Bunga yang tinggal di Ujungpangkah ternyata tidak terima dan melapor ke Polres Gresik.
"Saat ini bocah perempuan sudah diungsikan setelah laporan itu. Anaknya sudah tidak di sini," ucap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
• Kakek 103 Tahun Nikahi Perawan Cantik 27 Tahun, Mas Kawin Rp 5 Juta, Ternyata Dijodohkan Keluarga
Ternyata Slamet sudah dua kali melamar Bunga kepada keluarganya.