Kebelet Nikah, Pemuda Tanggung Nekat Habisi Nyawa Temannya Demi Kuasai Harta

Kebelet nikah, remaja tanggung nekat lakukan hal sadis ke temannya sendiri. Kasus pembunuhan sadis terjadi

Editor: Nani Rachmaini
Kolase TribunMadura.com
Ilustrasi Pembacokan 

NK ditangkap di sekitar Stadion Hoegeng Kota Pekalongan.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Adrian Suez dalam konferensi pers mengatakan, korban diajak ke tempat sepi kemudian ditusuk dengan pisau yang dipersiapkan.

Dari tangan NK, polisi menyita sepeda motor hasil rampasan dan sebilah pisau untuk membunuh.

"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Kapolres Egy

(Tribunnewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Didesak Pacar Nikah, Pria Ini Tusuk Leher Temannya hingga Tewas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved