Kebelet Nikah, Pemuda Tanggung Nekat Habisi Nyawa Temannya Demi Kuasai Harta
Kebelet nikah, remaja tanggung nekat lakukan hal sadis ke temannya sendiri. Kasus pembunuhan sadis terjadi
Editor:
Nani Rachmaini
NK ditangkap di sekitar Stadion Hoegeng Kota Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Adrian Suez dalam konferensi pers mengatakan, korban diajak ke tempat sepi kemudian ditusuk dengan pisau yang dipersiapkan.
Dari tangan NK, polisi menyita sepeda motor hasil rampasan dan sebilah pisau untuk membunuh.
"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Kapolres Egy
(Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Didesak Pacar Nikah, Pria Ini Tusuk Leher Temannya hingga Tewas
Berita Terkait