Pilkada di Jambi
Bawaslu Kota Jambi Juga Bakal Rapit Test Petugasnya, Ari Juniarman: Kita Tunggu Petunjuk Provinsi
Ketika KPU Kota Jambi telah mengeluarkan kebijakan agar seluruh petugasnya melakukan rapid test.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Kota Jambi menunggu petunjuk untuk melakukan rapid test dari Bawaslu Provinsi Jambi.
Ketika KPU Kota Jambi telah mengeluarkan kebijakan agar seluruh petugasnya melakukan rapid test.
Kini tinggal bagaimana dengan pihak Bawaslu yang akan selalu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada.
• Kebelet Nikah, Pemuda Tanggung Nekat Habisi Nyawa Temannya Demi Kuasai Harta
• 11 PPDP KPU Kota Jambi Reaktif Rapid Test, Yatno: Sudah Kami Ganti
• New Normal, Pendapatan Tukang Ketek di Wisata Danau Sipin Masih Belum Pulih
Ari Juniarman, Ketua Bawaslu Kota Jambi ketika dikonfirmasi tribunjambi.com, mengakui bila petugasnya juga akan dilakukan rapid test. Hanya saja, waktu untuk pelaksanaan yang masih menunggu petunjuk.
"Petugas Bawaslu juga akan dilakukan rapid test. Namun masih menunggu petunjuk,"ungkap Ari Juniarman, Ketua Bawaslu Kota Jambi, Minggu (19/7/2020).
Dan terkait jumlah rapid tes yang akan diberikan kepada petugas di lapangan. Ari Juniarman juga mengaku menunggu kepastian dari Bawaslu Provinsi Jambi.
"Kita belum tau. Rapid test yang akan dilakukan itu sekali atau dua kali,"ungkap Ari Juniarman.
Meski belum dilakukan rapid test. Namun petugas yang melakukan pengawasan juga dilengkapi menggunakan APD.