Penyelundupan Gelatik Batu Jambi
BREAKING NEWS Ratusan Ekor Burung Gelatik Batu Diselamatkan BKSDA Jambi, Penyelundupan
burung jenis Gelatik Batu berhasil diselamatkan oleh Balai Konservasi umber Daya Alam (BKSDA) dari aksi pengiriman ilegal, pada Jumat
Penulis: Zulkipli | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ratusan ekor burung jenis Gelatik Batu (Parus Major) berhasil diselamatkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dari aksi pengiriman ilegal, pada Jumat (17/7/2020) pagi.
Penangkapan itu bermula dari kegiatan monitoring peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), pada Wilayah Lintas Timur Sumatera khususnya Jalan Lintas Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melaksanakan patroli peredaran TSL pada loket bus PO. R.A. BKSDA Jambi kerap kali mendapati laporan masyarakat mengenai peredaran ilegal satwa burung pada lalu lintas Sumatera tersebut.
• Tiga Kurir Ganja Diringkus Saat Berada di Kawasan Kasang Tanpa Perlawanan
• Lama Hilang, Sarah Sechan Unggah Video Nangis dan Minta Tolong: Gak Pernah Curhat di Sosial Media
• Presiden Jokowi Dinilai Bakal bantu Gibran di Pilkada Solo 2020, Prediksi Lawan Kotak Kosong
Pemeriksaan dilakukan ketika bus menurunkan para penumpang dan bongkar muat barang di loket.
Dari hasil patroli, tim BKSDA Jambi menemukan 8 (delapan) box berisi burung yang disimpan dalam toilet bus. Sebanyak + 240 ekor burung jenis Gelatik Batu (Parus Major) langsung diamankan petugas patroli BKSDA Jambi.

Berdasarkan pengakuan supir, Burung Gelatik Batu dibawa dari Pekanbaru-Riau menuju ke Tulang Bawang Lampung.
Burung Gelatik Batu merupakan satwa tidak dilindungi undang-undang dan non-appendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), namun peredarannya harus dilengkapi oleh dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATSDN).
• Jessica Iskandar & Richard Kyle Terpergok Salin Unfollow Instagram, Bagaimana Rencana Pernikahannya?
• Kepergok Berhubungan Seks di Semak-semak, Nenek Ini Pukul Bokong Pasangan Saat Ketahuan
• Mengapa Langkah Achmad Purnomo Selalu Kandas Bila Berhadapan dengan Keluarga Jokowi?
"Burung ini sangat penting di alam untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan rantai makanan. Kita mengharapkan dukungan semua pihak elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) sebagai titipan untuk anak cucu kita dan amanah Allah SWT," kata Kepala BKSDA Jambi Rahmad Saleh.
Rencananya, Burung Gelatik Batu tersebut akan dilepasliarkan pada habitat alami yang layak di Provinsi Jambi pada hari ini juga.
Burung Gelatik Batu memiliki ciri berukuran kecil (13 cm) warna hitam, abu-abu, dan putih. Kepala dan kerongkongan hitam, kecuali bercak putih mencolok disisi muka yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa dan Bali pada daerah hutan mangrove hingga dataran 2.000 mdpl.
• Utang Rp 32 Triliun, Maskapai Garuda Indonesia Siap-siap Gulung Tikar, Pensiunkan Ratusan Karyawan
• Promo JSM Alfamart & Indomaret 17-19 Juli 2020 - Minyak Goreng, Beras, Kebutuhan Rumah Tangga, Snack
• Ular Piton Sepanjang 5 Meter Yang Gigit Suardi Hingga Tewas, Mati Dibunuh Warga